Dua pasien positif COVID-19 di NTB kembali dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang

id Corona,Covid,Mataram,Positif,Sembuh

Dua pasien positif COVID-19 di NTB kembali dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang

Petugas medis beraktivitas di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (20/1/2020). ANTARA/Hendra Nurdiansyah (.)

Mataram (ANTARA) - Dua pasien positif COVID-19 di Nusa Tenggara Barat dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi menyebutkan kedua pasien yang dinyatakan sembuh yakni pasien nomor 01 atas nama Ny Y berusia 50 tahun warga Aikmel, Kabupaten Lombok Timur dan pasien 04 atas nama YT berusia 46 tahun warga Bali.

"Pasien telah dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan swab dengan hasil negatif COVID-19 dan diperbolehkan pulang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi di Mataram, Rabu.

Baca juga: Pendeta di Kota Mataram positif COVID-19 dinyatakan sembuh

Gita menjelaskan, sebelum pulang kedua pasien dilakukan tindakan disinfeksi terhadap pasien.

"Sedangkan pasien positif lainnya secara klinis kondisi kesehatannya semakin membaik, masih menunggu tes negatif dua kali untuk dapat dipulangkan," terangnya.

Diketahui, pasien atas nama Ny Y dirawat di RSUD NTB sejak 17 Maret 2020. Pasien sendiri memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19 selama 14 hari di Jakarta. Sedangkan, pasien 04 atas nama YT dirawat di RSUD Provinsi NTB juga selama 14 hari sejak 23 Maret. Sebelumnya YT dinyatakan positif menderita Covid-19, dengan riwayat pernah bepergian ke Bogor dan Denpasar.

Hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di NTB yang masih dalam pemantauan sebanyak 1.880 orang. Dengan rincian terjadi penambahan sebanyak 70 orang dari sebelumnya, dan bebas dari masa ODP sebanyak 1.379 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih dalam pengawasan sebanyak 50 orang, dengan rincian bertambah enam orang dari sebelumnya. Sementara PDP yang bebas dari status PDP atau sembuh sebanyak 56 orang.

Sementara itu, RSUD Provinsi NTB dengan alat rt-PCR yang baru telah memeriksa 11 sampel dengan hasil semuanya negatif, dengan perincian tiga sampel diperiksa pada tanggal 6 April 2020 dan delapan sampel pada tanggal 7 April 2020.