Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Suparman, mengemukakan hal itu di Mataram, Selasa, usai mendampingi Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi, dan Kapolda NTB Brigjen Polisi Arif Wachyunadi, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat Mataram.
"Pajak yang berkaitan dengan kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih yang paling dominan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) NTB," katanya.
Ia mengatakan, PAD NTB pada 2009 misalnya terdiri dari pajak daerah yang mencapai Rp369,043 miliar lebih, retribusi daerah Rp50,047 miliar lebih dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp23,83 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah Rp30,041 miliar lebih.
Pajak daerah berupa PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Air Bawah Tanah (PABT).
Sementara retribusi daerah berupa retribusi jasa umum (pelayanan kesehatan, pelayanan tera/tera ulang dan leges), retribusi jasa usaha (pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat penginapan dan retribusi penjualan produksi usaha daerah), dan retribusi perizinan tertentu (retribusi izin trayek).
Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa bagi laba atas penyertaan modal pada perusahaan daerah/BUMD (Bank NTB, BPR LKP dan PT Gerbang Mas NTB).
"Dari data PAD tahun 2009 itu jelas bahwa pajak daerah yang sumber utamanya dari pajak yang berkaitan dengan kendaraan bermotor masih mendominasi sumber pendapatan daerah," ujarnya.
Kendati demikian, Suparman mengakui, kontribusi PAD untuk kebutuhan keuangan di wilayah NTB baru 37,56 persen dari total pendapatan setiap tahun anggaran.
Selebihnya merupakan kontribusi dana perimbangan pusat yang mencapai 59,63 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,81 persen.
Ia mengatakan, Pemprov NTB masih sangat bergantung pada dukungan anggaran pusat atau dana perimbangan, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.
Total pendapatan NTB pada 2009 mencapai Rp1,175 triliun lebih yang terdiri dari PAD sebesar Rp476,43 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp701,179 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp341,325 miliar.
PAD NTB 2009 itu terdiri dari pajak daerah yang mencapai Rp369,043 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp50,047 miliar lebih dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp23,83 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp30,041 miliar lebih.
Sementara dana perimbangan berupa DAU sebesar Rp554,431 miliar lebih, DAK sebesar Rp48,024 miliar dan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp98,723 miliar lebih.
"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp341,325 miliar lebih yang antara lain merupakan dana bantuan tunjangan guru," ujarnya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026