Makassar (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menangkap oknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Ditrsnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Minggu, mengatakan telah menerima tembusan laporan dari Unit Narkoba Polres Bulukumba tentang penangkapan oknum anggota Polri karena narkoba.
"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Ia mengatakan, oknum Brigpol AB yang sekarang diperiksa anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba itu telah berstatus desersi sejak 2018.
Kombes Pol Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.
"Informasinya dari anggota kalau AB ini sejak 2018 tidak pernah masuk kantor dan tidak bertugas. Sudah desersi sejak itu. Pangkat terakhirnya Brigpol," katanya.
Dia menuturkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tanggal 10 Maret 2020.
Brigpol AB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Kombes Pol Hermawan menyatakan, saat itu, tersangka sedang memarkirkan kendaraannya dekat SPKT Polres Bulukumba dan begitu ada laporan tentang keberadaan dan aktivitasnya, Kasat Narkoba AKP Hambali bersama anggota Opsnal lainnya mendatangi tersangka kemudian melakukan penggeledahan.
Saat akan ditangkap, kata dia, tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan berusaha mencabut badik (senjata khas Sulsel) dari pinggangnya, namun berhasil dihentikan oleh anggota lainnya.
"Untuk barang buktinya itu anggota temukan di rumahnya. Di mobilnya juga ada karena tersangka sedang nyabu dalam mobil. Usai diinterogasi, anggota ke rumahnya lagi dan ditemukan lagi barang buktinya," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga paket sasetan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkusan plastik bening, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pireks, dua unit korek gas, satu pucuk air soft gun yang telah dirakit, delapan amunisi aktif dan satu bilah badik.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56