Mataram, 30/11 (ANTARA) - Pemerntah Provinsi Nusa Tenggara Barat melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Denpasar, Bali, dalam penerapan program aplikasi komputer Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah Barang Milik Daerah.
"Tahun ini mulai dibangun Sistem Informasi Menajemen Keuangan Daerah (Simda) Barang Milik Daerah (BMD) bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Denpasar, dan akan disempurnakan dalam tahun 2011 agar dapat diterapkan di 2012," kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Moh. Faozal, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, rencana penerapan program aplikasi komputer Simda-BMD itu erat kaitannya dengan upaya penertiban pengelolaan aset daerah sebagai kelanjutan dari kegiatan inventarisasi aset, verifikasi dan rekonsiliasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta sertifikasi dan penilaian yang dilakukan sejak 2008.
Mulai tahun ini pun, setiap rencana pengadaan komputer pada Biro Umum Setda NTB, diarahkan untuk penerapan Simda-BMD itu.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan rencana penerapan Simda-BMD itu saat menyampaikan Jawaban Gubernur NTB atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD NTB 2011, pada sidang Paripurna DPRD NTB, di Mataram, Senin (29/11)," ujar Faozal.
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Setda NTB H. Awaludin, mengatakan, pemasangan program aplikasi komputer Simda-BMD di jajaran Pemprov NTB baru akan rampung akhir 2011.
Dengan demikian, katanya, diperkirakan setelah 2011 atau awal 2012 baru penerapan aplikasi Simda-BMD itu dapat direalisasi dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) akan dicapai pada 2013.
Menurut dia, pemerintah daerah dituntut untuk bisa menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang memiliki nilai akuntabilitas dan transparansi yang tinggi, sehingga memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, disertai dengan pembelajaran terhadap sumber daya manusia yang dimuliki agar dapat memahami dan melaksanakan sistem baru dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang daerah.
Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, telah menghasilkan banyak produk yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam membenahi manajemen pemerintahan daerah.
Produk-produk sektor teknologi informasi itu yakni Program Aplikasi Komputer Simda Versi 2.1., Program Aplikasi Komputer Simda-BMD dan Program Aplikasi Komputer Simda Gaji.
Program Aplikasi Komputer Simda versi 2.1. merupakan program aplikasi yang ditunjukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, dimulai dari penganggaran, penatausahaan hingga akuntansi dan pelaporannya.
Hasil akhir dari aplikasi Simda Versi 2.1. yakni bidang penganggaran berupa Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), APBD beserta perubahanya, dan Surat Penyediaan Dana (SPD).
Bidang penatausahaan berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Tanda Setoran (STS), beserta register-register, dan formulir-formulir pengendalian lainya.
Bidang akuntansi dan pelaporan berupa jurnal, buku besar, buku pembantu, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan neraca.
Sementara Simda-BMD merupakan program aplikasi untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan barang daerahnya dalam perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penghapusan dan akuntansi barang daerah.
Hasil akhir penerapan aplikasi Simda-BMD itu yakni untuk bidang perencanaan berupa daftar rencana pengadaan barang daerah dan daftar rencana pemeliharaan barang daerah.
Bidang pengadaan berupa hasil pengadaan dan daftar hasil pemeliharan barang, bidang penatausahaan berupa Kartu Inventaris ruangan (KIR), Kartu Inventaris Barang (KIB), Buku Inventaris (BI), daftar mutasi barang daerah, dan rekap hasil sensus.
Bidang penghapusan, berupa daftar barang yang dihapuskan, dan bidang akuntansi berupa daftar barang yang masuk neraca beserta lampiran neraca dan daftar penyusutan aset tetap.
Sedangkan program aplikasi komputer Simda Gaji merupakan program aplikasi untuk membantu pemerintah daerah dalam pengolahan data gaji pegawai.
Hasil akhirnya berupa daftar gaji, daftar pegawai dan register. Program aplikasi ini juga didukung dengan Buku Pedoman Pengoperasian Aplikasi Simda Gaji.
Menurut dia, dengan menggunakan beragam program aplikasi tersebut, maka kelebihan dan kemudahan yang diperoleh pemerintah daerah yakni "database" terpadu, tidak perlu input berulang-ulang untuk data yang sama, data yang masuk akan tercek dan recek secara otomatis (validasi data terjamin) dan fleksibel.
"Selain itu, pemerintah daerah dapat menghasilkan informasi sesuai kebutuhan "output", dapat disesuaikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan "ouput" dapat disajikan berdasarkan kebutuhan manajemen pemerintah daerah untuk pengambilan keputusan/kebijakan," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026