Mataram, (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat menyesalkan kebijakan gubernur yang melakukan mutasi sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga provinsi dan menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
"Mutasi merupakan hak prerogatif gubernur. Tapi mutasi itu sangat disesalkan, karena menempatkan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pejabat bersangkutan," kata Wakil Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Raddana, di Mataram (21/2).
Menurut dia kebijakan menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensinya tidak sejalan dengan motto NTB, yakni menuju NTB yang maju dan berdaya saing.
"Pejabat yang ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dengan kompetensinya, dikhawatirkan NTB Bersaing hanya menjadi motto belaka," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya meminta Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi, meninjau ulang mutasi pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB.
Permintaan peninjauan kembali kebijakan mutasi tersebut merupakan hasil rapat pleno PGRI NTB pada Sabtu (19/2) yang membahas masalah mutasi Kepala Bidang Pendidikan Dasar dari Baiq Noviana Indiari digantikan Heriadi Widiatmoko, dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah yang sebelumnya dijabat Sukran digantikan Lalu Basri.
Menurut dia, PGRI berkepentingan memberikan saran kepada Gubernur NTB karena merupakan mitra pemerintah yang berfungsi memberikan masukan dan mengawal proses peningkatan mutu pendidikan.
"PGRI NTB sebagai organisasi yang mewakili para guru tidak ingin kualitas pendidikan di NTB, menurun akibat ketidakpahamann pejabat Dikpora NTB tentang tugas dan fungsinya," ujarnya.
Wakil Sekretaris PGRI NTB, H. M. Taufik, menambahkan gubernur hendaknya menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya.
PGRI tidak mengkritik kebijakan mutasi tersebut, tetapi hanya memberikan masukan kepada Gubernur. Salah satu masukan, yakni pejabat Dinas Dikpora NTB selayaknya ditempati orang-orang yang paham dunia pendidikan, seperti strategi pembelajaran, analisis kurikulum dan sebagainya.
Menurut dia, seseorang yang sudah bekerja lama di lingkup Dinas Dikpora NTB, tidak serta merta mengerti dan memahami teknis pendidikan.
"Pejabat baru yang mengisi jabatan strategis di Dinas Dikpora NTB bukanlah orang teknis yang memahami dunia pendidikan. Saya juga yakin gubernur tidak mengetahui secara detail usulan pejabat yang dimutasi tersebut," ujarnya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026