"Dari 25 pendaftar itu yang mengembalikan berkas hingga kini baru 14 orang termasuk enam orang anggota KPID masa bakti 2008-2011," kata Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Idris Majid di Mataram (19/4).
Ia mengatakan, enam dari tujuh anggota KPID periode 2008-2011 mengikuti seleksi penerimaan calon komisioner untuk masa bakti 2011-2013.
"Saat ini kami sedang melakukan seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan tes tulis. Para peserta yang lulus akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau 'fit and proper tes' yang dilaksanakan DPRD NTB," katanya.
Komisioner periode 2008-2011 yang beranggotakan tujuh orang telah melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan UU No. 32/2002 tentang penyiaran dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Berbagai keberhasilan telah dicapai para anggota KPID periode 2008-2011, namun masih ada sejumlah persoalan yang perlu mendapat penanganan.
Wakil Ketua KPID NTB Sukri Aruman mengakui selama tiga tahun melaksanakan tugas masih ada berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian guna menciptakan lembaga penyiaran yang berkualitas.
"Karena itu di akhir masa tugas ini kami akan berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai persoalan tersebut," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026