TPK HOTEL BINTANG NTB TURUN 0,30 PERSEN

id



          Mataram,   (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat, mencatat tingkat penghunian kamar hotel bintang pada Maret 2011, mencapai 45,16 persen, turun 0,30 poin dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 45,56 persen.

         "Penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang tersebut mungkin karena kunjungan wisatawan pada Maret agak berkurang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Soegarenda, di Mataram (2/5).

         Berdasarkan kelas hotel, kata dia, TPK hotel tertinggi dicapai oleh hotel bintang empat yaitu sebesar 51,56 persen, diikuti hotel bintang tiga sebesar 46,05 persen, sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang dua dengan TPK sebesar 29,49 persen.

         Meskipun terjadi penurunan TPK, kata Soegarenda, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Maret 2011, mencapai 21.619 orang terdiri dari 17.668 orang tamu dalam negeri dan 3.851 orang tamu asing.

         "Bila dibandingkan dengan Februari 2011, jumlah tamu yang menginap pada Maret 2011 mengalami peningkatan 10 persen, sedangkan bila dibandingkan dengan Maret 2010, meningkat 12,73 persen," sebutnya.

         Para tamu hotel bintang itu rata-rata lama menginap (RLM) sebanyak 2,47 hari, mengalami penurunan 0,01 hari jika dibandingkan dengan RLM pada Februari 2011 yang mencapai 2,48 hari.

         RLM tertinggi dicapai oleh hotel bintang lima yaitu mencapai 3,56 hari dan terendah pada hotel bintang satu yaitu 2,07 hari.

         "Secara umum, RLM tamu asing lebih tinggi dibandingkan tamu dalam negeri. RLM tamu asing mencapai 4,15 hari, sedangkan tamu dalam negeri 2,10 hari," katanya.

         Sementara untuk TPK hotel nonbintang pada Maret 2011, kata dia, mencapai 29,93 persen, naik 2,04 poin dibandingkan TPK pada Februari 2011 sebesar 27,89 persen.

         Berdasarkan kelompok kamar, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok kamar 25 - 40 yaitu sebesar 31,67 persen, kemudian diikuti oleh kelompok kamar kurang dari 10 sebesar 30,94 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok kamar lebih dari 40 dengan TPK sebesar 28,24 persen.

         RLM pada hotel nonbintang, kata Soegarenda, mencapai 1,93 hari, mengalami penurunan 0,06 hari dibandingkan keadaan pada Februari 2011 yang tercatat 1,99 hari, sedangkan bila dibandingkan RLM pada Maret 2010 yang mencapai 1,84 hari, maka terjadi penurunan sebesar 0,01 hari.

         RLM tertinggi dicapai oleh kelompok kamar kurang dari 10 yaitu sebesar 2,72 hari dan terendah pada kelompok kamar 10 - 24 sebesar 1,75 hari.

         "Secara umum, RLM tamu asing lebih tinggi dibandingkan RLM tamu dalam negeri. RLM tamu asing mencapai 4,15 hari, sedangkan RLM tamu dalam negeri sebesar 1,42 hari," sebutnya.(*)