Anggota pansus ketenagakerjaan DPRD Sumbawa Barat, Sudarli, di Taliwang, Senin, mengemukakan, pihaknya menemukan data tenaga kerja lokal dan nonlokal baik dari pemerintah provinsi, kabupaten bahkan kementerian terkait, ternyata jauh berbeda.
"Kami ingin cek dimana letak kesalahan input data ini. Makanya kita perlu memanggil subkontraktor mulai 15 Juni mendatang. DPRD secara bersamaan meminta keterangan sedikitnya 10 subkontraktor setiap hari hingga selesai," katanya.
Pansus menilai, penyelidikan terhadap data tenaga kerja ini untuk mengungkap apakah terjadi kesenjangan sistem rekrutmen, termasuk jaminan sosial jamsostek. Sesuai ketentuan, pembayaran pengutan jamsostek 5,7 persen dari pendapatan keseluruhan karyawan setiap bulan.
Namun, sesuai data yang ada, 2 persen setoran jamsostek dari karyawan dipungut berdasarkan nilai upah dasar setiap bulan, sementara 3,7 persen lainnya dipungut perusahaan berdasarkan nilai gaji yang dibawa pulang.
"Kami khawatir terjadi kesalahan pengutan hingga merugikan pihak tertentu, baik perusahaan ataupun karyawan. Ini yang kita cek. Kalau undang-undang mengatakan, 2 persen yang dipungut bukan berdasarkan upah dasar, namun upah sebulan,” akunya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus Ketenagakerjaan DPRD Sumbawa Barat, Abdul Hadi, melaporkan, data sementara yang dihimpun pansus, total tenaga kerja PTNNT saat ini berjumlah 4.056, terdiri dari 1.350 tenaga kerja lokal, regional 1.255, nasional 1.414 dan ekspatriat 37.
"Sementara dari 107 perusahaan subkontraktor yang beroperasi di Batu Hijau baru 50 perusahaan yang resmi melaporkan data tenaga kerjanya. Mereka terdiri tenaga lokal 3.143 , regional 2.321, nasional 2.927 dan tenaga asing 132 orang. Jadi, sementara ini total baru 8.523 tenaga kerja dengan persentase lokal, 36,88 persen," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026