Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok menyatakan informasi lowongan kerja di PT Angkasa Pura I tahun 2022 yang beredar di media sosial tersebut adalah Hoaks atau berita bohong.
"Itu informasi Hoaks," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto di Praya, Rabu.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk waspada lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Angkasa Pura Airports.
"Kita minta warga waspada dan tidak mudah percaya atas informasi yang belum resmi," katanya.
Sebelumnya beredar informasi,
DI BUKA LOWONGAN KERJA
PT Angkasa Pura I (Persero) Tahun 2022
Perusahaan yang bergerak di bandar udara international
Persyaratan: Pria / Wanita
Usia 18 – 40 Thn, Pendidikan Min SMA/SMK sederajat, Memiliki penampilan dan komunikasi yang baik.
Posisi: pramugari, Aviation Security Officer Fly Security, Fire Fighting Officer, Apron Movement, Controller /Avia Bridge, Air traffic controller, Air craft Maintenence, Engineer, Flight Operation, Officer, Perawat, Marshaller, Check In Counter, Costumer Service, Pemadam Kebakaran, Driver, Mekanik
Fasilitas : Gaji pokok UMR Rp 6.500.000,, Uang Makan, Mess / Transport / Jemputan, Seragam, BPJS, Premi Kehadiran, THR.
Kelengkapan Dokumen : Surat Lamaran Kerja, Curriculum Vitae ( CV ), Foto copy Ijazah Pendidikan Terakhir, Foto copy Identitas ( KTP / SIM ), Foto copy kartu keluarga ( KK ), Pas Foto (berwarna) ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, Email dan No. Telp / Hp yang masih aktif
Silahkan Kirim Lamaran/CV Lengkap Anda ke Email:Recruitment.angkasapura1persero@gmail.com. SUBJECT LAMARAN : NAMA LENGKAP/NO.HP/E-MAIL Batas lamaran 27 Maret 2022.
Berita Terkait
Bentrok TNI dengan Brimob di Papua Hoaks, masyarakat diminta tidak terprovokasi
Minggu, 14 April 2024 22:01
Google meluncurkan fitur "Tentang Gambar Ini" dalam Bahasa Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 14:53
Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 13:01
Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks jelang pilkada serentak
Minggu, 24 Maret 2024 21:23
MK hapus pasal perihal penyebaran berita bohong atau hoaks
Jumat, 22 Maret 2024 13:39
Tiktok bantu turunkan 10 juta konten hoaks terkait Pemilu 2024
Selasa, 19 Maret 2024 16:39
Hoaks!! Bocoran kabinet Prabowo-Gibran
Kamis, 22 Februari 2024 17:41
Perlawanan Aiman dalam kasus dugaan hoaks aparat tak netral
Senin, 19 Februari 2024 18:34