Dompu, NTB 25/7 (ANTARA) - Pemerinah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 28-29 Juli 2011 akan menggelar lelang terbuka sebanyak 43 kendaraan dinas.
"Kendaraan tersebut telah siap dilelang karena telah layak untuk dilelang," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Dompu H Rasyidin Suryadi, Senin di Dompu.
Ia mengatakan, pihaknya hanya pemilik barang, sementara pelaksana lelangnya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima.
"Kita sudah siapkan sebanyak 43 kendaraan aset Pemkab, yang siap dilelang. Namun saat ini menurut data yang kami peroleh, masih terkumpul 29 kendaraan," katanya.
Menurut dia, sebanyak tujuh kendaraan yakni Toyota KF 50 nopol EA 8912 R, nopol EA 1012 R eks mobil komisi DPRD Dompu, mobil Isuzu nopol EA 8009 C, eks Badan PP dan KB dan Isuzu EA 8002 R yang rusak berat.
Sementara mobil dinas jenis Toyota EA 9013, Toyota EA 9008 C, Toyota EA 9023 C, mengalami rusak bodinya. Bahkan pada ketiga mobil ini, mesinnya sudah tidak ada.
Sementara tujuh mobil dinas yang belum terambil karena tidak diketahui keberadaanya, diminta kepada pemegang sebelumnya, untuk segera mengembalikan.
"Demi kehormatan kita, karena mobil itu merupakan aset dan milik negara, kepada mantan pejabat ataupun pejabat yang masih memegang kendaraan yang masuk dalam daftar lelang, untuk segera mengembalikan," katanya.
Ia menambahkan harga masing-masing kendaraan antara Rp2jutaan hingga Rp23 juta, tergantung kondisi dan tahun mobil dinas.
Uang jaminan yang dipato kpun beragam, tegantung kondisi mobil dan tahun pembuatannya.
Untuk harga mobil dinas dengan kondisi rusak berat dengan harga Rp2 juta, uang jaminannya sebesar Rp1.500.000.
Sementara untuk harga yang mencapai Rp30 juta, dengan kondisi baik dengan tahun pembuatan 2002, dipatok RpRp 18 juta.
Sebelumnya, Bupati Dompu melalui Dinas PPKAD memberikan mandat kepada Sat Pol PP Dompu, untuk melakukan penarikan mobil dinas yang masuk dalam daftar lelang.
Mobil itu, didapat dari mantan pejabat dan pejabat yang masih aktif, namun masih memegang kendaraan yang masuk dalam daftar lelang.
Mobil itu saat ini masih disimpan di halaman Kantor Sat Pol PP Dompu, untuk mempermudah proses pelelangan.
Menurut rencana, pelelangan terbuka yang pertama itu akan di gelar di kantor Sat Pol PP Dompu. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026