Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, mengagendakan gelar perkara limbah medis yang menumpuk dan berserakan di areal Eks Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan, pihaknya akan menggelar perkara tersebut dengan mengacu pada fakta temuan di lapangan.
"Kami akan melakukan gelar perkara dengan bahan fakta hasil temuan di lapangan," kata Kadek Adi.
Polresta Mataram pada 22 Desember 2021, menemukan limbah medis menumpuk dan berserakan di tiga ruangan bekas Gedung BKMM NTB, Cakranegara, Kota Mataram.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair berserakan di halaman depan.
Bahkan ada juga diantaranya, ditemukan sejumlah obat-obatan yang teridentifikasi belum habis masa kedaluwarsa-nya.
Dari upaya pembersihan limbah medis tersebut yang kemudian dimusnahkan oleh petugas dinas lingkungan hidup dan kehutanan, berat seluruhnya diketahui mencapai 6 ton.
Tumpukan limbah medis itu diduga sudah terjadi sejak BKMM NTB, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam ke Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB bangunan lama di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram kabarnya juga pernah mengisi sejumlah ruangan yang ada di bekas Gedung BKMM NTB.
Bekas gedung BKMM NTB itu kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram. Dari belasan ruangan yang ada, tujuh diantaranya telah difungsikan oleh SLB Negeri 2 Mataram.
Terkait dengan temuan tersebut, pihak kepolisian menyelidiki perihal dugaan pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Untuk mengungkapnya, pihak kepolisian dari unit tindak pidana tertentu meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak, terutama kepada para instansi yang pernah berkantor di lokasi tersebut, baik itu BKMM NTB, Dinas Kesehatan Kota Mataram maupun Dinas Kesehatan NTB.
"Dari proses klarifikasi memang sampai saat ini tidak ada yang mengakui soal kepemilikan limbah tersebut, makanya kami akan gelar perkara-nya untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar dia.
Berita Terkait
Polresta Mataram memeriksa pejabat Dinas Dikbud NTB perihal limbah medis
Jumat, 18 Februari 2022 16:09
Limbah medis eks gedung BKMM diduga milik Dinas Kesehatan NTB
Selasa, 18 Januari 2022 17:40
Limbah medis dari kondom sampai jarum suntik mencapai 6 ton ditemukan di bekas Gedung BKMM NTB
Senin, 27 Desember 2021 17:09
Polisi mengusut penyebab limbah medis berserakan di bekas Gedung BKMM NTB
Kamis, 23 Desember 2021 16:35
Polisi mendata jenis obat dari limbah medis di bekas Gedung BKMM NTB
Kamis, 23 Desember 2021 15:21
Polisi data jenis obat dari limbah medis di bekas Gedung BKMM NTB
Rabu, 22 Desember 2021 17:40
Limbah medis berserakan di bekas Gedung BKMM NTB
Rabu, 22 Desember 2021 17:38
20.035 SISWA SMA/SMK DI NTB PEROLEH BKMM
Jumat, 13 Januari 2012 8:03