Mataram (ANTARA) - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendata jenis obat-obatan dari limbah medis yang berserakan di bekas Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Nusa Tenggara Barat.
"Kami data supaya diketahui siapa yang akan bertanggung jawab atas pembiaran limbah medis ini," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi kadek Adi Budi Astawa yang ditemui saat melihat kondisi limbah medis berserakan di Bekas Gedung BKMM NTB, Mataram, Rabu.
Kadek Adi juga memastikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menelusuri dugaan pidana perihal pengelolaan limbah medis.
Dalam proses ini, pihaknya sudah meminta pihak yang pernah menghuni gedung tersebut hadir ke lokasi, yakni BKMM NTB. Dari klarifikasi sementara, BKMM NTB kepada Kadek Adi membantah perihal limbah medis tersebut menjadi tanggung jawab mereka.
Karena dari pengakuan BKMM NTB, persoalan limbah medis tersebut sudah selesai dibersihkan sebelum pelayanannya pindah ke gedung bekas Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Meskipun mendapatkan klarifikasi demikian, Kadek Adi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan. Melainkan kepastian perihal siapa yang bertanggung jawab terkait limbah tersebut masih dalam proses penelusuran.
"Apakah ada dugaan pidana atau tidak, nantinya kami akan lihat dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Sebagai langkah awal dari temuan ini, Polresta Mataram memasang garis polisi di sekitar lokasi limbah medis.
Tujuannya, untuk mencegah masyarakat tidak masuk ke areal dan juga terhindar dari ancaman pencemaran limbah medis yang kini telah menimbulkan bau tak sedap dan menyengat.
Kondisi demikian diduga terjadi sejak pelayanan kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam.
Hal yang paling mengkhawatirkannya lagi perihal gedung tersebut kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram.
Dari pantauan lokasi, Kadek Adi dengan anggotanya menemukan beragam limbah medis yang memadati tiga ruangan hingga berserakan ke areal halaman depannya.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Kemudian bekas jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair ditemukan berserakan di halaman depan. Ada juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang belum habis masa kedaluwarsa-nya.
Berita Terkait
Limbah medis RSUD Kota Mataram mencapai 300 kilogram per hari
Rabu, 31 Mei 2023 19:43
Program pengurangan limbah dilakukan di RSUD Mataram
Rabu, 31 Mei 2023 16:15
Pengolahan limbah medis telah sesuai standar di RSUD Mataram
Selasa, 30 Mei 2023 19:08
Polresta Mataram memeriksa pejabat Dinas Dikbud NTB perihal limbah medis
Jumat, 18 Februari 2022 16:09
Polisi agendakan gelar perkara limbah medis di Eks Gedung BKMM NTB
Senin, 7 Februari 2022 16:43
Limbah medis eks gedung BKMM diduga milik Dinas Kesehatan NTB
Selasa, 18 Januari 2022 17:40
NTB siap mengelola angkutan limbah B3 dari rumah sakit
Senin, 10 Januari 2022 6:27
Limbah medis dari kondom sampai jarum suntik mencapai 6 ton ditemukan di bekas Gedung BKMM NTB
Senin, 27 Desember 2021 17:09