Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemeag) tengah menyusun pedoman Madrasah Diniyah Model (MDM) bersama sejumlah pemangku kebijakan terkait dengan tujuan untuk menjadi rujukan pengelolaan madrasah meski tetap dalam status pendidikan nonformal.
"Bagaimana kepedulian negara terhadap Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) ini bukan hanya sekadar ada regulasi tapi kita sebagai pengelola juga peduli bahwa MDT yang sudah menjadi perhatian pemda itu dikelola dengan baik dan profesional meskipun nonformal," kata Direktur Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghofur dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan data Education Management Information System (Emis) Kemenag 2021/2022 jumlah MDT sebanyak 84.740 yang tersebar di seluruh Indonesia. MDT ini tidak hanya berperan sebagai pelengkap akan tetapi bisa menjadi komplemen bagi para siswa.
Apalagi di beberapa kabupaten/kota sudah memiliki peraturan daerah terkait MD yang terintegrasi dengan sekolah selain MDT yang menjadi satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Menurutnya, investasi di dunia pendidikan itu tidak secepat membalikkan telapak tangan, akan tetapi butuh proses dan tahapan yang harus dilalui sehingga akan merubah wajah pendidikan di kemudian hari.
"Kalau MDM ini tahun ini mulai disemaikan, boleh jadi baru kelihatan 15 tahun yang akan datang. kita sendiri bukan yang akan menikmati. Tapi ayo memulai," kata dia.
Ia berharap dengan adanya penyusunan MDM ini akan memberi warna baru yang lebih baik di dunia Madrasah Diniyah dari segi kurikulum serta tenaga pendidik.
"Sehingga ada satu atau dua di setiap daerah yang memiliki MDM percontohan," kata Waryono Abdul Ghofur.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniah Takmiliyah Sakdiyah mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk mendesain Madrasah Diniyah Percontohan dengan kriteria, baik dari manajemen pengelolaan, maupun kualitas proses dan isi pendidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa apa yang bisa disimpulkan sebagai madrasah percontohan itu seperti apa sehingga bisa menjadi model untuk madrasah yang lainnya," katanya.
Berita Terkait
Kemenag NTB siapkan kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK 2024
Rabu, 11 Desember 2024 19:20
Kemenag NTB ajak tokoh muda lintas agama jadi pelopor moderasi beragama
Rabu, 11 Desember 2024 14:25
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kemenag dan BPH sudah susun MoU terkait pembiayaan haji
Kamis, 5 Desember 2024 5:08
Menag harap UPQ berkontribusi pada penghapusan buta huruf
Rabu, 4 Desember 2024 16:41
Anggaran insentif guru non-PNS mencapai Rp897 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 13:43
Ini syarat-syarat pendaftaran petugas haji 2025
Rabu, 27 November 2024 12:11
Ketua STAHN Mpu Kuturan Bali menghadiri dialog lintas agama di Serbia
Kamis, 21 November 2024 8:13