"Kita dorong langsung agar pemerintah betul-betul ada roadmap dalam mereformasi seluruh perbaikan dunia olahraga nasional ke depan baik dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek," kata Syaiful Huda seperti dikutip dari laman resmi Kemenpora, Senin.
Menurut dia, DBON merupakan satu dari sembilan substansi yang ada dalam UU Keolahragaan dan pelaksanaannya merupakan mandat langsung dari Presiden Joko Widodo.
Untuk substansi lainnya adalah esport, big data, industri olahraga, atlet sebagai profesi, penghargaan, pendanaan olahraga, suporter dan memperjelas kewenangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Baca juga: Menpora minta Kapolri meneruskan pekerjaan Satgas antimafia bola
Legislasi dari Komisi X DPR RI bersama Kemenpora RI menginisiasi adanya revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang kemudian menjadi UU Keolahragaan didedikasikan dengan semangat ingin mengakomodasi seluruh perkembangan dunia olahraga baik di Tanah Air maupun secara internasional.
"Semoga melalui UU Keolahragaan yang baru ini kita bisa mendorong seluruh proses percepatan perbaikan, percepatan prestasi, percepatan kesejahteraan atlet di masa mendatang sekaligus menyelesaikan tumpang tindihnya kelembagaan yang selama ini menangani olahraga Tanah Air," kata Syaiful Huda menambahkan.
Terkait implementasi DBON di SEA Games Vietnam, Syaiful Huda memberikan apresiasi tinggi kepada Menpora Amali. Menurut dia, hasil di kejuaraan dua tahunan itu memang sesuai dengan harapan yakni menembus peringkat ketiga.
"Tentu kita apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Menpora Amali dan jajarannya serta stakeholder olahraga terkait, karena dengan skema DBON ini akhirnya kita meraih prestasi maksimal," pungkas Syaiful Huda.