Jakarta (ANTARA) - Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (8/7) pukul 23.31 WIB.
Ahyudin dimintai keterangan oleh penyidik dengan 22 pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT. "Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab," katanya.
Ia mengaku belum ada permintaan keterangan dari penyidik terkait dengan dokumen keuangan ACT maupun aliran dana, termasuk belum ada konfrontasi dengan keterangan Ibnu Khajar, Presiden ACT, yang juga dimintai keterangan pada hari yang sama. "Belum ada," kata Ahyudin.
Baca juga: Penyidik lanjutkan pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar
Baca juga: Dinsos NTB menghentikan aktivitas dan pengumpulan dana melalui ACT
Pada pemeriksaan tersebut, Ahyudin sempat bertemu dengan Ibnu Khajar pada saat jam salat. Dikatakan pula bahwa permintaan keterangan terhadap dirinya belum selesai masih akan dilanjutkan pada hari Senin (11/7).
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan memintai keterangan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar, Presiden ACT, pada hari Senin (11/7).
"Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan," kata Andri.
Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.
Berita Terkait
Pemeriksaan Ahyudin ditanya pembelian aset yayasan
Kamis, 21 Juli 2022 7:28
Pendiri Yayasan Ahyudin mengelak ditanya perusahaan cangkang ACT
Jumat, 15 Juli 2022 5:54
Polri ingatkan warga waspadai kejahatan siber
Rabu, 8 Mei 2024 6:28
Sanksi tegas cegah berulangnya kasus kekerasan oleh polisi
Rabu, 8 Mei 2024 6:25
Kapolri komitmen lindungi hak buruh
Rabu, 1 Mei 2024 19:39
Polri pindahkan personel ke IKN bertahap
Senin, 29 April 2024 19:43
Dua personel Polri perkuat Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 4:44
Anjing pelacak turut dikerahkan untuk amankan pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 10:38