Pelaksanaan Anggaran Rp8,232 triliun dan alokasi sementara dana transfer ke daerah sebesar Rp6,037 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Alfiah mengumumkan total APBN 2012
untuk NTB itu saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2012 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Satuan Kerja (Satker), di Mataram,
Kamis.
DIPA 2012 untuk NTB itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, kepada 15 KPA dan Satker di NTB yang disaksikan pejabat
Kementerian Keuangan, Pimpinan DPRD NTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah NTB, jajaran pimpinan pemerintahan daerah, dan pimpinan SKPD.
Penyerahan DIPA 2012 itu merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional yang dilakukan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono kepada pimpinan kementerian/lembaga dan gubernur di Istana Negara, Jakarta, 20 Desember 2011.
DIPA 2012 yang diserahkan itu mencakup 522 dokumen senilai Rp6,037 triliun meliputi DIPA kantor pusat yang berlokasi
di daerah dan instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah,berjumlah 26 dokumen dengan nilai Rp2,053 triliun.
Selanjutnya, DIPA kantor daerah sebanyak 299 dokumen dengan nilai Rp2,69 triliun, DIPA tugas pembantuan untuk SKPD di provinsi/kabupaten/kota sebanyak
113 dokumen dengan nilai Rp495,562 miliar, DIPA dekonsentrasi untuk SKPD provinsi sebanyak 70 dokumen dengan nilai Rp592,166 miliar dan DIPA urusan bersama
untuk SKPD kabupaten/kota sebanyak 14 dokumen dengan nilai Rp205,582 miliar.
DIPA 2012 untuk NTB itu meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan DIPA 2011, yakni sebesar Rp4,734 triliun lebih yang mencakup 508 dokumen.
Alfiah mengatakan, APBN untuk NTB itu merupakan bagian dari total APBN 2012 yang secara garis besar terdiri atas pendapatan negara dan hibah sebesar
Rp1.310,6 triliun.
Sementara anggaran belanja negara dialokasikan sebesar Rp1.435,4 triliun, sehingga defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp124 triliun, yang akan ditutup
terutama dengan pembiayaan.
APBN 2012 itu disusun dengan memperhatikan perkembangan ekonomi makro terkini dan prospeknya ke depan. Beberapa asumsi yang sudah disepakati yakni
pertumbuhan ekonomi diharapkan sebesar 6,7 persen, inflasi sebesar 5,3 persen dan nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp8.800 per dolar AS.
Tahun depan ditetapkan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan sebesar 6,0 persen, target lifting minyak sebesar 950 ribu barel per hari,
dan tingkat harga minyak diperkirakan sebesar 90 dolar AS per barel.
Dengan penyerahan DIPA 2012 itu, maka kantor pemerintah yang melayani masyarakat sudah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sejak hari pertama 2012
dengan dukungan penyediaan dana dari Kementerian Keuangan maupun dari APBD.
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran (PA) yang disahkan oleh Direktur
Jenderal Perbendaharaan/Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Alfiah pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pemerintah daerah di NTB yang telah banyak membantu dan memberikan dukungan atas
pelaksanaan validasi dan pengesahan DIPA 2012.
Apresiasi juga diberikan kepada para KPA/kepala satuan kerja atas responsnya dalam melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan sehingga proses
validasi dan pengesahan DIPA 2012 dapat selesai tepat waktu.
Ia juga meminta pihak terkait menyampaikan pertanggungjawaban keuangan berupa Laporan Keuangan 2011 secara benar dan tepat waktu.
"Hal ini penting dalam upaya mempertahankan prestasi pemerintah di tahun anggaran lalu yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP)," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026