"Raskin untuk Januari dan Februari 2012 didistribusikan sekaligus pada Januari sesuai instruksi dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat," kata Kepala Biro Ekonomi Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) Yoga Safari, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, Pemprov NTB telah menerima tembusan surat dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, yang ditujukan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), agar menyalurkan raskin dua bulan sekaligus untuk jatah Januari-Februari 2012.
Surat resmi Kemenko Kesra itu ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Adang Setiana, tertanggal 6 Januari 2012.
Dengan demikian, saat ini Bulog Divisi Regional NTB juga tengah mempersiapkan proses distribusi raskin untuk keluarga miskin di 10 kabupaten/kota di provinsi itu.
"Hanya saja, distribusi raskin di awal 2012 itu masih mengacu kepada kuota raskin 2011, karena pemerintah masih memperbaharui kuota raskin 2012. Diperkirakan sampai Mei baru ada data baru sehingga distribusi raskin Januari hingga Mei 2012 masih menggunakan data lama," ujarnya.
Sesuai kuota 2011, jatah raskin untuk NTB mencapai 8.500 ton sebulan, sehingga akan mencapai 17 ribu ton untuk jatah dua bulan.
Kuota raskin 2011 untuk NTB sebanyak 100.670.400 kilogram untuk 559.280 rumah tangga sasaran (RTS), yang akan disalurkan melalui 916 titik distribusi atau 916 desa pada 116 kecamatan yang menyebar di 10 kabupaten/kota di wilayah NTB.
Setiap RTS mendapat jatah 15 kilogram per bulan dengan harga tebus sebesar Rp1.600 per kilogram di titik distribusi.
Rinciannya, pagu raskin untuk Kota Mataram sebanyak 4.623.480 kilogram untuk 25.686 RTS, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 16.242.840 kilogram untuk 90.238 RTS, Lombok Utara sebanyak 5.601.960 kilogram untuk 31.122 RTS, Lombok Tengah sebanyak 23.061.960 kilogram untuk 128.122 RTS, Lombok Timur sebanyak 25.814.700 kilogram untuk 143.415 RTS.
Pagu raskin untuk Kabupaten Sumbawa sebanyak 7.373.160 kilogram yang diperuntukannya kepada 40.962 RTS, Sumbawa Barat sebanyak 1.630.980 kilogram untuk 9.061 RTS, Dompu sebanyak 4.830.480 kilogram untuk 26.836 RTS, Kabupaten Bima sebanyak 9.798.660 kilogram untuk 54.437 RTS dan Kota Bima sebanyak 1.692.180 kilogram untuk 9.401 RTS. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026