KEMKOMINFO WAJIBKAN KONTEN PROVIDER SEDIAKAN PENYARING INTERNET

id

     Mataram, 28/2 (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan konten provider atau perusahaan yang menyediakan jasa layanan konten seperti RBT, musik, games, video call atau video streaming, menyediakan fasilitas penyaring internet atau "internet filtering".
     "Kemkominfo sudah minta operator konten provider untuk memasang 'internet filtering' pada setiap konten," kata Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Dr Ir Ashwin Sasongko, pada pembukaan Sosialisasi penggunaan internet sehat dan aman (insan) "go nusantara" itu berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Selasa.
     Sosialisasi yang melibatkan sejumlah konten provider yang beroperasi di wilayah NTB itu, lebih ditujukan kepada para pelajar di Kota Mataram, yang diikuti oleh 400 orang pelajar SD hingga SMA/SMK.    
     Kegiatan sosialisasi pengunaan internet sehat dan aman "go nusantara" itu merupakan yang pertama di Indonesia, yang selanjutnya akan digelar di kota-kota lainnya di Tanah Air.
     Ashwin berharap, operator konten provider di wilayah NTB juga memasang fasilitas penyaring internet jika hendak mengaplikasi permintaan sambungan internet.
     "Begitu ada permintaan masyarakat atau sektor swasta maupun pemerintah untuk pemasangan jaringan internet, maka langsung menyediakan fasilitas 'internet filtering' agar tidak dapat digunakan untuk hal-hal buruk, seperti mengakses situs pornografi," ujarnya.
     Ia juga mengimbau para orangtua dan komponen masyarakat lainnya untuk proaktif memasang penyaring internet di jaringan komputer yang hendak digunakan untuk mengakses internet.
     Pengawasan orangtua atau wali anak terhadap penggunaan internet sehat dan aman, juga sangat diperlukan, terutama untuk kalangan anak-anak usia sekolah.
     "Dengan begitu, seluruh generasi muda penerus bangsa akan terhindar dari dampak buruk penggunaan internet untuk hal-hal buruk. Gunakanlah internet secara sehat dan aman," ujarnya.
     Ashwin menyebut Indonesia telah memiliki 300 lebih operator konten provider yang tentunya berkewajiban memasang penyaring internet saat menawarkan konten. (*)