Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Lingsar, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap tersangka pencurian di Sekolah Dasar Negeri 3 Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Lingsar Iptu Riski Meirika dalam siaran pers yang diterima Antara NTB, Selasa, mengatakan dua tersangka yang berinisial M (30) dan M (31), ditangkap dalam waktu dua hari berbeda, yakni, Kamis (11/8) dan Sabtu (13/8).
"Ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Lingsar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya
"Selain itu penanganan perkara tersebut dilakukan proses terhadap tersangka dan telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti," tambahnya
Dalam penangkapan, anggota menyita barang bukti yang diantaranya satu salon warna hitam, satu rice cooker warna coklat, satu linggis besi, satu tabung gas Elpiji berukuran 3 kilogram, satu sepeda motor warna merah dan hitam, dua piano warna hitam, dan satu mesin printer warna hitam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
Berita Terkait
Kerang senilai Rp772 Juta milik warga Lombok Timur raib dicuri maling
Kamis, 28 Maret 2024 16:53
Waspada!! Sekawanan maling bertopeng beraksi di Lombok Timur, Tak segan pukul korban
Selasa, 26 Maret 2024 19:47
Apes!! maling motor di Lombok Timur tertangkap saat sedang kencan di kamar hotel
Selasa, 5 Maret 2024 7:37
Maling lampu papan reklame di Lombok Tengah diamuk massa
Jumat, 8 Desember 2023 12:27
Niat! Maling di Lombok Tengah bawa kabur timbangan padi dan pemotong rumput
Rabu, 31 Mei 2023 13:40
Mahfud MD singgung fenomena "markus" DPR
Rabu, 29 Maret 2023 20:18
Malam pertama Puasa, maling beraksi bobol rumah dan kios di Lombok Timur
Kamis, 23 Maret 2023 16:22
Polisi tangkap spesialis maling motor wisatawan di Lombok - NTB
Minggu, 26 Februari 2023 17:10