Grab imbangi kenaikan tarif dengan pelayanan baru

id grab,bbm naik,tarif ojol naik

Grab imbangi kenaikan tarif dengan pelayanan baru

Pengendara Ojok Online Grab. ANTARA/Handout/aa.

Jakarta (ANTARA) - Platform transportasi daring Grab mengimbangi kenaikan tarif ojek daring (ojol) yang berlaku sejak 11 September 2022, dengan layanan dan promosi baru, seiring dengan upayanya untuk membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi.

"Penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau. Ini adalah bentuk dukungan Grab terhadap konsumen setia kami sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini," kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangannya, Senin.

Perusahaan juga memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan. Adapun penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Berikut adalah tarif baru untuk layanan GrabBike. Untuk Zona 1 yang meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp8.000-Rp10.000, dan tarif per km Rp2.000-Rp2.500.Lebih lanjut, Zona 2 yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp10.200 - Rp11.200, dan tarif per km Rp2.550 - Rp2.800.

Baca juga: Pengemudi ojol apresiasi respon cepat aplikator
Baca juga: Pertamina menggandeng ojol salurkan BBM


Sementara, Zona 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua memiliki tarif dasar minimum Rp9.200-Rp11.000 dan tarif per km Rp2.300-Rp2.750. Selain itu, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing.