Mataram, 22/5 (ANTARA) - Pelayanan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk warga Ahmadiyah di wilayah Nusa Tenggara Barat, baru akan terlaksana di akhir program karena masih diprioritaskan untuk penduduk yang tidak bermasalah.

  "Bukan tidak dilayani, tetapi akan dilayani di akhir program yakni Agustus hingga September mendatang," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Sajim Sastrawan, di Mataram, Selasa.

  Sajim mengemukakan hal itu untuk mengklarifikasi asumsi berbagai pihak, terutama di kalangan warga Ahmadiyah yang menyatakan bahwa mereka tidak berhak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

  Asumsi itu mencuat karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat belum mau melayani pengurusan e-KTP untuk warga Ahmadiyah yang hingga kini masih menempati lokasi pengungsian Asrama Transito Mataram.

  Warga Ahmadiyah itu sudah sejak 2006 menempati Asrama Transito Mataram, dan Diskukcapil Kabupaten Lombok Barat mengacu kepada aturan kependudukan, dimana warga yang sudah lebih dari enam bulan meninggalkan wilayah itu tidak lagi dikategorikan sebagai pendudukan kabupaten tesrebut.

  Disdukcapil Kota Mataram pun tidak mengakomodasi pelayanan e-KTP untuk warga Ahmadiyah itu, saat pelaksanaan program e-KTP sejak 2011 hingga tuntas pada Maret 2012.

  Menurut Sajim, warga Ahmadiyah juga berhak memiliki e-KTP karena masih menjadi bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI).

   Hal itu sudah dikoordinasikan dengan pejabat terkait di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), hingga ditempuh kebijakan pelayanan e-KTP bagi warga Ahmadiyah dilaksanakan diakhir program e-KTP yang secara nasional ditargetkan rampung Oktober 2012.

   "Dengan demikian, nanti Agustus hingga September 2012 baru direalisasikan pelayanan e-KTP untuk warga Ahmadiyah. Bisa oleh Disdukcapil Lombok Barat, bisa juga Kota Mataram, tidak jadi masalah soal lokasi pelayanan," ujarnya.

  Warga Ahmadiyah yang masih bertahan pengungsian Asrama Transito Kota Mataram sebanyak 36 kepala keluarga (KK) atau sekitar 138 jiwa.

  Jamaah Ahmadiyah di wilayah NTB, diperkirakan lebih dari 180 orang. Sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) atau 138 jiwa diantaranya berada  di Mataram, ibukota Provinsi NTB dan 42 jiwa lainnya berada di Kabupaten Lombok Tengah. Sementara warga Ahmadiyah di Pulau Sumbawa mencapai belasan KK.

  Apalagi, warga Ahmadiyah yang bertahan di Mataram mengaku masih trauma dengan aksi penyerangan seperti yang mereka alami di masa lalu.

  Kekhawatiran itu dilatarbelakangi oleh enam peristiwa penyerangan yang melanda warga Ahmadiyah di Pulau Lombok dalam lima tahun terakhir ini.  

  Kasus terakhir 26 Nopember 2010, menjelang Magrib, ratusan warga menyerang dan merusakkan rumah warga Ahmadiyah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, yang sudah ditinggal pemiliknya karena mengungsi ke Asrama Transito Mataram.

  Bahkan, aksi perusakan rumah warga Ahmadiyah oleh seratusan warga dari Dusun Ketapang, Desa Gegerung itu bukan hanya melibatkan kaum laki-laki, tetapi juga perempuan dan anak-anak.  

  Warga melempari baru hingga memecahkan kaca jendela, genteng rumah, dan sebagian warga menghancurkan tembok menggunakan linggis.

  Warga Ahmadiyah yang rumahnya diserang itu merupakan bagian dari 36 kepala keluarga (KK) atau 138 jiwa warga Ahmadiyah mendiami asrama Transito Mataram setelah rumah mereka di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dirusak dan dibakar massa, pada 4 Februari 2006. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026