Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pemerintah daerah untuk aktif melakukan langkah pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur sebagai bentuk proteksi di hulu.
Dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu, ia menyatakan bahwa dalam periode 2020 sampai 13 September 2022 pihaknya telah menangani 79.153 PMI terkendala dan memulangkan 1.421 jenazah PMI yang 90 persen di antaranya ditempatkan secara ilegal. "Siklus ini akan berulang jika proteksi hulu tidak berjalan," katanya menegaskan.
Langkah pencegahan penempatan secara ilegal itu, kata dia, perlu dilakukan mengingat risiko yang dapat dialami oleh PMI yang berangkat secara ilegal, seperti potensi kekerasan dan tidak dibayarkan gajinya karena ketiadaan perjanjian kerja.
Menurutnya, masih ada pandangan bahwa urusan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan urusan pemerintah pusat. Padahal penempatan dan pelindungan PMI dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah dengan mengikutsertakan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Untuk itu, BP2MI memperkuat kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah yang diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama beberapa pemerintah kota/kabupaten. "Ini hal mudah untuk dilakukan pencegahan dan memang mesti dari hulu. Jangan masalah sudah terjadi di luar negeri," katanya.
Baca juga: PMI NTB terbantu bebas biaya pemberangkatan ke Malaysia
Baca juga: 424 calon PMI di Mataram ajukan rekomendasi pembuatan paspor
Pencegahan di hulu dapat dimulai di akar rumput yaitu di tingkat desa untuk memastikan warga yang akan berangkat bekerja ke luar negeri melakukannya melalui jalur resmi, demikian Benny Rhamdani .
Berita Terkait
Banyak TKI ilegal sebabkan DPK di Jeddah membeludak
Jumat, 1 Maret 2024 18:05
Otak perekrutan TKI ilegal, dua warga Pujut Loteng dan Batulayar Lobar ditangkap
Rabu, 9 November 2022 13:21
Disnakertrans NTB mengajak P3MI berantas calo PMI ilegal
Rabu, 22 Juni 2022 22:52
NTB membantah pelayanan berbelit dan sulit penyebab PMI ilegal
Selasa, 21 Juni 2022 21:50
Disnaker Mataram memperkuat koordinasi lingkungan cegah PMI ilegal
Selasa, 21 Juni 2022 17:07
Pengiriman PMI ke Malaysia masih ditutup
Jumat, 7 Januari 2022 19:07
Dari berenang sampai melintasi rawa demi dapatkan ringgit
Jumat, 24 Desember 2021 8:03
Resiko jadi PMI Ilegal, nyawa taruhannya
Sabtu, 18 Desember 2021 13:39