Wali Kota Mojokerto pastikan apotek tak jual obat sirop anak

id Mojokerto, Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Ning Ita

Wali Kota Mojokerto pastikan apotek tak jual obat sirop anak

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan sidak di Apotik Kimia Farma Kota Mojokerto guna memastikan penarikan obat jenis sirop untuk anak-anak, Jumat (21/10). ANTARA/ Indra Setiawan

Kota Mojokerto (ANTARA) -
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak ke Apotik Kimia Farma di kota setempat untuk memastikan apotik tersebut tidak menjual obat sirop untuk anak.
 
"Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tertanggal 18 Oktober 2022, di mana mengamanatkan bagi seluruh tenaga kesehatan tidak dianjurkan untuk memberikan resep kepada anak-anak berupa sirop. Juga bagi seluruh apotik dan toko obat diimbau untuk tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirop," kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut, di Mojokerto, Jumat (21/10).
 
Ia mengatakan, Apotik Kimia Farma telah menarik semua obat bentuk sirop berbagai merek setelah adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penghentian peredaran.
 
Ia mengatakan, peredaran obat sirop khususnya untuk anak-anak, dihentikan untuk sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pihaknya juga memastikan semua apotik di Kota Mojokerto tidak lagi menjual obat bentuk sirop.
 
Menurutnya, selain obat sirop bisa juga diganti bisa berupa puyer. Sehingga, saat dokter membuat resep obat untuk anak-anak agar mengganti obat sirop obat pengganti lainnya.
  Pihaknya mengimbau agar masyarakat Kota Mojokerto tidak memberikan obat sirop untuk anak-anaknya serta menyarankan agar para orangtua lebih baik memeriksakan dulu ke dokter ketika anak sakit.
 
"Akan lebih baik apabila memeriksakan putra-putrinya kepada tenaga kesehatan yang sudah ada di Fasyankes yang sudah disediakan oleh pemerintah atau klinik-klinik yang sudah menjadi langganan keluarga,” ujarnya.
 
Apoteker Kimia Farma Kota Mojokerto, Adi Supriyadi mengatakan, obat sirop sudah dilakukan penarikan dari etalase Kimia Farma Apotik sejak Kamis (20/10). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
 
"Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polda Bali awasi peredaran obat sirop
Baca juga: Dinkes tak temukan gangguan ginjal akut anak di Kalsel
 
Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE). Berdasarkan hasil penelitian patogen pada pemeriksaan PCR dan metagenomik, kata Budi, diketahui AKI dipicu oleh senyawa kimia tersebut.
 
"Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak," katanya.