Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) COVID-19 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.
Baca juga: Pemkot Mataram siap mendukung layanan booster di ruang publik
Baca juga: Stok vaksin penguat tahap dua untuk nakes di Kota Mataram kosong