Mataram, 4/10 (ANTARA) - Rumah Andy Hadianto, Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB), di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Monjok, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), disatroni kawanan perampok bersenjata tajam, Kamis sekitar pukul 11.00 Wita.
"Hasil olah TKP dan pengembangan informasi, diketahui kawanan perampok itu menggunakan mobil, salah seorang masuk melalui pintu gerbang kemudian memasuki rumah melalui pintu belakang," kata Kapolsek Mataram Kompol Yunus Junaidi, setelah memintai keterangan penghuni rumah yang disatroni perampok itu.
PT DMB merupakan perusahaan bersama tiga pemerintah daerah (pemda) di NTB yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumba dan Kabupaten Sumbawa Barat.
PT DMB dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk milik Bakrie Group), guna mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang harus didivestasi sesuai perjanjian Kontrak Karya (KK).
PT DMB dan PT Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB), dan sampai 2010, PT MDB sudah menguasai 24 persen saham PT NNT senilai Rp8,6 triliun.
Yunus mengatakan, saat kejadian Andy Hadianto dan istrinya tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Di rumah itu hanya ada seorang pembantu beserta anaknya yang masih kecil.
Dari pengakuan pembantu rumah tangga itu, kawanan perampok berhasil membawa kabur satu unit komputer jinjing (laptop), perhiasan emas, dan jam tangan merek terkenal.
"Nilai kerugian belum diketahui, tetapi yang pasti satu unit laptop dan perhiasan emas serta jam tangan dibawa kabur," ujarnya.
Perampok itu dilaporkan bersenjata tajam dan sempat mengancam pembantu rumah tangga itu agar tidak berteriak, lalu mencongkel pintu kamar utama dan membawa kabur hasil rampokannya.
Dari pengembangan informasi, salah seorang pemuda kawanan perampok itu dikenali oleh tetangga sehingga polisi tengah mengendus keberadaannya.
"Orang itu yang sedang diburu, kami juga mengharapkan bantuan informasi dari para tetangga agar bisa membekuk pelakunya," ujarnya.
Yunus mengimbau masyarakat Kota Mataram agar selalu menyampaikan informasi kepada aparat berwajib, jika melihat sesuatu yang mencurigakan seperti tingkah laku hendak merampok atau melakukan tindak pidana pencurian.
"Mohon bantuan masyarakat, agar pelaku perampokan dan tindak pidana lainnya dapat dibekuk dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026