Mataram, 19/12 (ANTARA) - Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengurangi anggaran belanja Dinas Pekerjaan Umum (PU) dari sebesar Rp463,60 miliar lebih pada APBD 2012 menjadi sebesar Rp340,42 miliar lebih pada APBD 2013.

  "Ada pengurangan anggaran belanja di bidang ke-PU-an dari sebesar Rp463,60 miliar lebih menjadi sebesar Rp340,42 miliar lebih atau 26,57 persen, saat dibawa ke Komisi III DPRD NTB," kata Sekretaris Komisi III DPRD NTB Nurdin Ranggabarani, di Mataram, Rabu.

  Meski mempertanyakan pengurangan anggaran belanja di bidang PU itu, Komisi III (bidang pembangunan) akhirnya menyetujui pengalokasikan anggaran yang dicantumkan dalam rancangan APBD NTB 2013 itu, setelah menyampaikan hasil akhir pembahasan Rancangan APBD NTB 2013 sesuai bidang tugasnya, antara lain yang berkaitan dengan bidang PU.

  Pimpinan DPRD NTB kemudian menetapkan APBD NTB 2013, pada sidang paripurna DPRD NTB, yang digelar Senin (17/12) malam hingga Selasa (18/12) dini hari, setelah penyampaian laporan komisi-komisi atas hasil pembahasan terhadap Rancangan APBD NTB 2013 itu.

  APBD NTB 2013 ditetapkan sebesar Rp2,49 triliun lebih, yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding APBD perubahan 2012 yang mencapai Rp2,37 triliun lebih. 

  APBD NTB 2013 itu, dijabarkan dalam 300 program/kegiatan, yang dirinci menjadi anggaran pendapatan sebesar Rp2,49 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,48 triliun lebih, sehingga surplus sebesar Rp3,91 miliar lebih.

  Namun, dana surplus itu akan dimanfaatkan untuk pembiayaan, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,69 miliar, namun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21,60 miliar lebih sehingga minus Rp3,91 miliar lebih.

  Nurdin mengatakan, anggaran belanja yang dialokasikan dalam APBD 2013 untuk Dinas PU Provinsi NTB sebesar Rp340,42 miliar lebih, terdiri dari belanja langsung sebesar Rp293,87 miliar lebih, dan belanja tidak langsung sebesar Rp46,55 miliar lebih.

  Pada belanja langsung sebesar Rp293,87 miliar lebih itu, hampir sebagian atau sebesar Rp130 miliar akan habis terpakai untuk melunasi proyek percepatan infrastruktur jalan yang fisiknya sudah diselesaikan oleh rekanan pada tahun anggaran 2012.

  Sementara kewajiban Pemerintah Provinsi NTB yang harus diselesaikan pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp181 miliar lebih.

  Sisanya dialokasikan untuk proyek lanjutan Islamic Center sebesar Rp50 miliar, pendampingan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,7 miliar, WISMP sebesar Rp4 miliar, dana rutin untuk embung, jalan dan irigasi sebesar Rp20 miliar lebih.

  Selain itu, dana pendukung program kerja sama penanganan ruas jalan provinsi (PRIM 2013-2015) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Australia.

  "Praktis anggaran Dinas PU NTB pada tahun anggaran 2013, hanya habis terserap oleh kegiatan untuk membayar hutang terhadap rekanan saja, sehingga tanpa proyek rutin maupun lanjutan, apalagi proyek baru," ujar Nurdin. (*)

 

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026