Dokter Kandungan dr Ryandra Prakasa Tryastama, Sp.OG mengatakan asal rokok yang dihirup atau terhirup oleh seorang ibu hamil dapat mengganggu tumbuh kembang janin yang ada di dalam kandungan ibu hamil tersebut.
"Asap rokok itu mengandung karbon monoksida dan nikotin, itu bisa berakibat buruk untuk kehamilan. Karbon monoksida itu dapat menghambat aliran darah dari ibu ke janinnya. Jadi akan menghambat pertumbuhan pada janin" kata dr Ryandra Prakasa Tryastama, Sp.OG, pada Seminar "Pengaruh Asap Rokok Terhadap Tumbuh Kembang Anak" di Kota Bandung, Minggu.
Dia mengatakan semakin banyak asap rokok yang dihisap atau terisap oleh ibu hamil selama masa kehamilan juga bisa membuat berat badan bayi saat lahir menjadi rendah. Selain itu, rokok juga bisa meningkatkan risiko komplikasi dalam kehamilan seorang ibu.
Mengurangi jumlah rokok yang dihisap, bagi perempuan hamil perokok selama masa kehamilan, kata dr Ryandra, hal itu tidak akan mengeliminasi kemungkinan terjadinya komplikasi pada ibu hamil. "Hal terbaik adalah berhenti merokok sebelum hamil, kalau saat hamil terbiasa merokok, sebisa mungkin berhenti lah merokok dari awal masa kehamilan," kata dia.
"Dan jika bayi lahir sebelum waktunya atau prematur, maka berat badannya menjadi rendah dan ada kemungkinan terjadinya gangguan otak pada bayinya," lanjut dia.
Sementara itu, Dokter Spesialis Anak, dr Agustina Sp.A M.Kes menambahkan saat asap rokok dihembuskan oleh perokok aktif maka asapnya akan menempel di ruangan, di permukaan baju selama dua jam sampai tiga jam. "Jadi kalau ada orang tua merokok maka asapnya nempel di baju, di rambut di ruangan. Itu bertahan selama dua sampai tiga jam. Dan jika dalam kurun waktu itu orang tuanya menggendong anak maka bisa terhirup oleh anaknya," kata dia.
Dia menyarankan kepada orang tua perokok dan memiliki anak untuk merokok di luar rumah atau jangan di dekat anaknya. "Kalau mau merokok dan d rumah ada anak kecil, maka merokok lah di luar jangan di dalam ruangan. Bahkan kalau bisa merokok lah di lapangan atau kebun," kata dia.
Baca juga: Implementasi KTR di Klungkung jauhkan rokok dari remaja
Baca juga: Bea Cukai Madura Jatim sita jutaan batang rokok ilegal
Baca juga: Implementasi KTR di Klungkung jauhkan rokok dari remaja
Baca juga: Bea Cukai Madura Jatim sita jutaan batang rokok ilegal
Sekembalinya ke rumah usai merokok, dr Agustina menyarankan untuk mengganti baju yang dipakai saat merokok dan mandi. "Jadi hampir mirip dengan antisipasi COVID-19. Beres merokok, ganti baju dan mandi karena asapnya nempel di rambut, di tubuh juga. Itu menempel hingga dua jam di kita jika tidak mandi sehabis merokok," kata dia.