Klungkung (ANTARA) -
Nyoman Suwirta selaku Ketua Aliansi Bupati/Wali Kota Peduli Kawasan Tanpa Rokok menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam melakukan penerapan Perda KTR menggunakan cara persuasif, yang dimulai dari tingkat desa, yaknj perangkat desa adat menyisipkannya ke dalam perarem/awig-awig desa.
Bupati Suwirta dalam paparannya berbagi pengalaman implementasi KTR di Kabupaten Klungkung menyatakan komitmen yang kuat dalam penerapan Perda KTR melalui pemberdayaan masyarakat adat dan remaja, dukungan pengelola usaha, sosialisasi dan pembinaan menjadi kunci sukses penerapan KTR.
"Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri sebagai pola panutan," kata Bupati Suwirta.
Dalam penerapan di lapangan, kata Suwirta, berbagai hal yang telah dilakukan pemerintah daerah, yakni menyosialisasikan KTR, mengeliminasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan, promosi serta sponsor rokok, dan mendorong pembuatan hukum adat atau awig-awig (Perarem) KTR Desa Adat, gebrak partisipasi masyarakat Klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok.
"Kita harus terus berkomitmen untuk mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasaan, mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja untuk menciptakan generasi yang sehat dan lingkungan yang bersih tanpa rokok," kata bupati asal Nusa Penida tersebut.
Atas keseriusan dan komitmen memperjuangkan kawasan tanpa rokok, Bupati Suwirta mendapatkan penghargaan The 2022 World No Tobaco Day Award dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Kegiatan TFYLF, komunitas muda tuntut negara lindungi anak Indonesia bahaya rokok
Baca juga: Disperin NTB melatih petani tembakau untuk turunkan kemiskinan
Sementara itu, perwakilan anggota APCAT Dr. Lily Sulistyawati mengatakan kegiatan Post Mayor Site Visit merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penguatan kepemimpinan, kemitraan dan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan dan efektif untuk meningkatkan sistem kesehatan yang ada.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan melihat implementasi kebijakan pengendalian rokok di Kabupaten Klungkung. "Semoga apa yang menjadi tujuan kita datang ke Kabupaten Klungkung dapat tercapai dan dapat memberikan kesan positif bagi para anggota APCAT," kata dia.