"Hari ini hari terakhir pendaftaran, dan informasinya akan ada tiga paket bakal pasangan calon yang akan datang mendaftar," kata Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid, di sela-sela penantian bakal pasangan yang hendak mendaftar itu, di Mataram, Senin.
Ketiga bakal pasangan calon itu yakni Lalu Ranggalawe dan H Muchlis (Ranggalawe-Muchlis). Satu-satunya pasangan calon perseorangan yang berminat bertarung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018, meskipun dukungan suara sah masih sangat kurang.
Hasil pleno rekapitulasi hasil verifikasi dukungan suara calon perseorangan di kabupaten/kota untuk Ranggalawe-Muchlis, yang dilakukan KPU Provinsi NTB, pada Minggu (10/2), dukungan suara sah hanya 54.012 suara, dari total dukungan suara yang diserahkan ke KPU NTB yakni sebanyak 293.532 suara.
Sesuai ketentuan, bakal calon perseorangan dapat menjadi calon jika didukung lima persen pendukung dari total jumlah penduduk di provinsi itu, sehingga dukungan paling rendah untuk pasangan calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu yakni sebanyak 271.096 orang dari total penduduk sebanyak 5.421.928 jiwa.
Dengan demikian, Ranggalawe-Muchlis yang hanya bisa memenuhi 54.012 suara sah, masih kekurangan sedikitnya 217.084 suara, untuk mencapai syarat minimal dalam mengusung pasangan calon perseorangan.
Bahkan, bakal pasangan calon perseorangan itu harus menyerahkan dukungan suara dua kali lipat dari kekurangan yang ada atau sebanyak 434.168 suara, jika ingin lolos dari tahapan administrasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, karena tidak bisa memenuhi syarat minimal saat tahapan penyerahan dokumen dukungan suara.
Ranggalawe-Muchlis masih diberi waktu sampai 21 Februari 2013 untuk melengkapi kekurangan dukungan suara itu.
Bakal pasangan calon kedua yang juga akan mendaftar di hari terakhir ini, kata Fauzan, yakni Brigjen Purnawirawan Polisi Lalu Suprapta dan Suryadi Jaya Purnama (Suprapta-Suryadi) yang diusung tiga partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
"Kalau paket Suprapta-Suryadi baru informasi, karena masih melakukan penggalangan dukungan, tapi KPU tetap menunggu kedatangannya karena ini hari terakhir tahapan pendaftaran," ujarnya.
Bakal pasangan calon ketiga yang akan mendaftar yakni TGH M Zainul Majdi dan H Muhammad Amin (TGB-Amin), yang direncanakan pukul 16.00 Wita, atau setelah salah zuhur.
Zainul Majdi yang akrab disapa TGB merupakan kandiat yang tengah berkuasa (incumbent), atau Gubernur NTB periode 2008-2013, yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat.
Sementara Amin merupakan kader Partai Golkar yang menjabat Sekretarris DPD I Partai Golkar NTB, yang juga masih menjadi anggota DPRD NTB periode 2009-2014. Amin berasal dari Pulau Sumbawa.
Paket TGB-Amin diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode lima tahun berikutnya itu, sejak 5-11 Februari 2013.
Dua bakal pasangan calon sudah mendaftar, masing-masing Harun Al Rasyid dan TGH Lalu Muhyi Abidin (Harum), pada 6 Februari, dan bakal pasangan calon DR KH Zulkifli Muhadli dan Prof DR H Muhammad Ichsan (Zul-Ichsan) pada 8 Februari 2013.
Paket Harum diusung 18 parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PNBK Indonesia, PPDI, Partai Buruh, PNIM, PDP, PSI, PPNUI, PPN, PPI, PKP, Partai Patriot, Partai Merdeka, PMB, PIS, Partai Barnas, Partai Kedaulatan, dan PKPI.
Dari 18 parpol itu terhimpun sebanyak 400.917 suara, atau 19,75 persen dari suara sah yang diperoleh saat Pemilu 2009, atau telah melebihi syarat minimal 15 persen kursi di DPRD NTB atau 366.500 suara sah.
Paket Zul-Ichsan diusung empat parpol peserta Pemilu 2009 itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
Dukungan keempat parpol itu menghasilkan sembilan kursi atau 15 persen dari total 55 kursi di DPRD Provinsi NTB, sehingga memenuhi syarat minimal mengusung pasangan calon.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu ditetapkan 13 Mei 2013 untuk putaran pertama dan 22 Juli untuk putaran kedua. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026