79 calon haji lansia berpeluang ke mekkah

id haji, lansia

79 calon haji lansia berpeluang ke mekkah

Calon haji lansia berumur 83 tahun ke atas (ist)

Hingga Jumat (7/6) jumlah calon haji NTB yang belum melunasi BPIH sebanyak 858 orang. Karena itu peluang itu bisa dimanfaatkan oleh para calon haji lansia..."
Mataram, 10/6 (Antara) - Sebanyak 79 orang calon haji lanjut usia (lansia) yang berumur 83 tahun ke atas di Nusa Tenggara Barat berpeluang menunaikan ibadah haji ke Mekkah pada 2013 menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Agama yang memprioritaskan mereka.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama NTB H Ma`ad Umar di Mataram, Senin, mengatakan pada musim haji 2013 diperkirakan banyak calon haji yang tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), ini bisa dimanfaatkan oleh para calon haji lansia tersebut.

"Hingga Jumat (7/6) jumlah calon haji NTB yang belum melunasi BPIH sebanyak 858 orang. Karena itu peluang itu bisa dimanfaatkan oleh para calon haji lansia, karena menurut Peraturan Menteri Agama No. 35/2013 para calon haji yang tidak melunasi BPIH bisa digantikan oleh calon haji lansia yang berusia 83 tahun ke atas," ujarnya.

Ia mengatakan, pelunasan BPIH bagi calon haji akan berakhir pada 12 Juni 2013. Bagi mereka yang tidak melunasi akan diberikan kepada calon haji lansia berumur 83 tahun ke atas.

Menurut Ma`ad, jadwal pelunasan bagi calon haji lansia tersebut dibuka mulai 18 hingga 26 Juni 2013. Para lansia tersebut masing-masing didampingi satu orang, sehingga jumlah calon haji yang mendapat kesempatan untuk melunasi BPIH sebanyak 158 orang.

"Para calon haji lansia yang mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji itu adalah yang telah mendaftar dan mendapat nomor porsi paling lambat 7 Januari 2013," ujarnya.

Menurut Ma`ad, Jumlah BPIH yang disetor ke bank pelaksana dalam rupiah, kemudian dikonversi ke mata uang dollar Amerika Serikat. Untuk NTB BPIH 2013 sebesar 3.782 dolar AS atau sekitar Rp37,05 juta. Nilai itu sesuai kurs pada saat penyetoran.

Kuota calon haji NTB tahun 2013 sebanyak 4.494 orang. Jumlah tersebut termasuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) sebanyak 30 orang.

Pada 2013 calon haji yang berhak melunasi BPIH mulai nomor porsi 37.251 hingga 41.800. Nomor urut itu bisa berubah bila ada jamaah yang mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti tidak bisa melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan 12 Juni.

"Kami mengharapkan calon haji yang masuk dalam nomor porsi tersebut segera melunasi BPIH hingga batas waktu yang telah ditetapkan pada 12 Juni 2013," katanya. (*)