Mataram, (Antara Mataram) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat dan jajarannya akan menggelar rapat koordinasi terkait pengurangan kuota haji sebesar 20 persen pada 2013 untuk menetapkan kriteria caloh haji yang ditunda pemberangkatannya menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB H Ma`ad Umar di Mataram, Sabtu mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat Senin (17/6) bersama seluruh Kepala Kantor Kemenag dan Kabid haji kabupaten/kota, Dinas Kesehatan dan Karo Kesra Setda NTB.
"Pada rapat tersebut kita akan merumuskan kriteria calon haji yang ditunda keberangkatannya. Ini harus dibahas secara cermat dan sedapat mungkin alasan penundaan itu bisa diterima oleh masyarakat," katanya.
Kuota haji NTB pada 2013 sebanyak 4.494 orang, sehingga jika dilakukan pengurangan 20 persen, hampir 900 orang calon haji yang terpaksa ditunda pemberangkatan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
Namun Maad mengaku belum berani memastikan berapa angka pasti calon haji NTB yang ditunda pemberangkatannya. Masalah ini akan ditetapkan dalam rapat koordinasi yang akan digelar Senin.
"Bagi calon haji yang ditunda pemberangkatannya kita menjamin bisa diberangkatkan pada musim haji 2014. Kalau seandainya ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) para calon haji tidak akan diharuskan menambah.
Hingga ditutupnya waktu pelunasan pada 12 Juni 2013, jumlah calon haji NTB yang belum melunasi BPIH mencapai 393 orang dari total kuota 4.494 orang. Khusus untuk calon haji lanjut usia (lansia) berumur 83 tahun ke atas jadwal pelunasan 16-24 Juni 2013, sehingga akan berkurang lagi jumlah calon haji yang belum melunasi BPIH.
Ma`ad Kantor mengakui pengurangan kuota haji secara nasional sebesar 20 persen akan menambah panjang daftar tunggu calon haji. Hingga Juni 2013 calon haji yang masuk daftar tunggu mencapai 57.000 orang lebih.
"Kalau memang benar pengurangan kuota haji diberlakukan, maka ini akan menambah panjang daftar tunggu calon haji NTB, karena yang tidak bisa diberangkatkan pada musim haji 2013 ini akan mendapat prioritas pada tahun depan," katanya.
Menurut dia, 57.000 orang calon haji NTB yang masuk daftar tunggu diperkirakan baru habis diberangkatkan selama 12 tahun dengan perhitungan jumlah calon haji yang bisa diberangkatkan setiap tahun sebanyak 4.494 orang.
Dengan adanya pengurangan kuota sekarang ini, kata Ma`ad, tentunya waktu tunggu para calon haji itu akan lebih lama lagi, bahkan bisa mencapai 13 hingga 14 tahun. (*)
Kanwil kemenag gelar rapat pengurangan kuota haji
Pada rapat tersebut kita akan merumuskan kriteria calon haji yang ditunda keberangkatannya. Ini harus dibahas secara cermat dan sedapat mungkin alasan penundaan itu bisa diterima oleh masyarakat"