87 calon haji lansia NTB gagal berangkat

id haji, lansia, kanwil ntb

87 calon haji lansia NTB gagal berangkat

Calon haji lansia NTb (ist)

Mataram,  (Antara Mataram) - Sebanyak 87 orang calon haji lanjut usia (lansia) berumur 83 tahun ke atas gagal menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah menyusul kebijakan pengurangan kuota haji sebesar 20 persen pada Musim Haji 2013.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama NTB H Ma`ad Umar di Mataram, Selasa, mengatakan semula calon haji lansia berumur 83 tahun ke atas mendapat prioritas untuk diberangkatkan, namun kebijakan itu batal dilaksanakan sehubungan dengan adanya pengurangan kuota haji.

"Semula calon hjaji lansia mendapat prioritas untuk diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji, namun karena adanya kebijakan pengurangan kuota terpaksa dibatalkan," katanya.

Ia mengatakan calon haji lansia yang kondisinya kurang sehat tidak memungkinkan menggunakan kursi roda pada saat "tawaf", karena lokasi di sekitar Masjidil Haram relatif sempit sehubungan adanya rehabilitasi bangunan tersebut.

"Rehabilitas Masjidil Haram menyebabkan tempat tawaf menjadi relatif sempit, karena itu para calon aji lansia tidak meungkinkan menggunakan kursi roda, sehingga pemerintah terpaksa membatalkan pemberangkatan calon haji lansia," ujarnya.

Mengenai kemungkinan calon haji lansia mendapat prioritas uintuk diberangkatkan pada Musim Haji 2014, Ma`ad mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan, karena harus mempertimbangkan berbagai hal terutama kondisi di Arab Saudi.

Namun, katanya, Menteri Agama masih tetap berjuang agar lebih banyak calon haji yang bisa diberangkatkan.

Menurut rencana pada 22 Juni 2014 Menteri Agama akan bertolak ke Arab Saudi untuk menyampaikan surat resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Melalui surat itu pemerintah Indonesia meminta diberikan pengecualian dari pengurangan kuota sebesar 20 persen. Kalau seandainya itu tidak memungkinkan diharapkan calon haji yang telah melunasi BPIH bisa diberangkatkan.

"Solusi lain yang diminta pemerintah Indonesia adalah calon haji yang ditunda pemberangkatannya pada 2013 tidak mengurangi kuota pada musim haji 2014, artinya tahun depan yang bisa diberangkatkan kuota sebanyak 211 ribu orang ditambah calon haji yang ditunda pemberangkatannya pada 2013," ujarnya.

Kalau ini bisa dikabulkan oleh pemerintah Arab Saudi, kata Ma`ad, maka pengurangan kuota haji pada 2013 tidak akan menambah panjang daftar tunggu calon haji Indonesia termausk NTB.(*)