"Posko pengaduan Ombudsman NTB akan beroperasi sejak 16 September hingga Desember 2013," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim.Mataram (Antara Mataram) - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat segera membuka posko pengaduan calon pegawai negeri sipil untuk menyerap aspirasi publik sesuai tugas, fungsi, dan wewenang lembaga ini.
"Posko pengaduan Ombudsman NTB akan beroperasi sejak 16 September hingga Desember 2013," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, posko pengaduan CPNS akan mulai efektif dibuka pada 16 September 2013. Posko pengaduan itu selain akan terpusat di kantor Ombudsman Perwakilan NTB di Jalan Bung Hatta Nomor 24 A Mataram, juga bersifat "mobile" ke lokasi-lokasi tes CPNS.
Ombudsman NTB akan memantau kegiatan penerimaan CPNS di wilayah NTB yang dilakukan secara terbuka misalnya dengan membuka posko pengaduan CPNS.
Ombudsman NTB juga akan melakukan serangkaian kegiatan yang sifatnya tertutup langsung ke lokasi-lokasi pendaftaran dan pelaksanaan tes penerimaan CPNS di sejumlah tempat.
Tes CPNS 2013 akan diselenggarakan baik pada level Provinsi NTB, maupun dua kabupaten yakni Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara.
Selain itu pemantauan juga akan dilakukan pada pelaksanaan test pada instansi vertikal yang tahun ini mendapatkan kesempatan melaksanakan test CPNS ujian tulis.
Tes ujian tulis akan digelar di sejumlah instansi vertikal antara lain Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya yang lokasinya di wilayah NTB.
Pemantauan proses tes penerimaan CPNS juga akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan media massa, aktivis LSM dan masyarakat luas.
"Oleh sebab itu kami sangat berharap kerjasama dan bantuan setiap pihak untuk mau terlibat memantau, melaporkan atau berkomunikasi dengan kami setiap melihat adanya dugaan pelanggaran proses penerimaan CPNS," ujar Adhar.
Adhar mengingatkan bahwa masyarakat juga harus bersikap obyektif dalam upaya memperbaiki pola penerimaan CPNS.
"Salah satu cara yang efektif adalah dengan cara tidak coba-coba terlibat dalam praktek kolusi, nepotisme atau mencoba menyogok," ujarnya.
Berdasarkan Surat edaran SE/10/M.PAN-RB/08/2013, untuk CPNS dari honorer kategori II (tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN), penetapan tempat tes oleh instansi dilakukan pada September, sementara pemberitahuan dan penyampaian nomor tes pada minggu kedua sampai minggu ketiga Oktober.
Sedangkan pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar/Tes Kompetensi Bidang (TKD/TKB) pada 3 November, pengumuman kelulusan melalui website Menpan pada minggu pertama Desember dan pengumuman di masing-masing instansi minggu pertama sampai minggu kedua Desember.
Untuk seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi akan dilakukan 1-28 September.
Pelaksanaan ujian TKD pada 3 November, pelaksanaan TKB pada 27 November sampai 13 Desember, dan pengumuman hasil seleksi minggu keempat November sampai minggu pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan minggu ketiga Desember bagi instansi yang melaksanakan TKB.(*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026