Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak masyarakat di kota tersebut untuk melakukan vaksinasi ulang vaksin COVID-19 dosis kedua sebagai bagian dari perlindungan diri dari berbagai virus berbahaya.
“Penguat kedua ini merupakan reminder dari pemerintah pusat, namun tidak ada salahnya kita melakukan vaksinasi sebagai bentuk perlindungan diri kita dan keluarga kita dari berbagai potensi virus berbahaya,” kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Jumat.
Hal itu disampaikan sebagai respon atas kebijakan pemerintah mulai 24 Januari 2023 yang telah menerbitkan surat edaran pelaksanaan vaksin "booster" kedua untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
Apalagi, kata dia, virus COVID-19 telah berkembang biak dengan cepat menjadi berbagai jenis varian virus yang berbahaya.
Di sisi lain, pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, bahkan kegiatan yang melibatkan massa besar, diperbolehkan.
“Kita tidak tahu interaksinya seperti apa, jadi tidak ada salahnya menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker. Selain itu, mari kita lindungi diri dengan melakukan second booster,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi sebelumnya mengatakan pelayanan vaksinasi dosis booster kedua sudah dimulai Selasa 24 Januari 2023 di 11 Puskesmas.
“Kedua booster ini dapat dilakukan oleh masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun, dengan jarak minimal enam bulan dari vaksin booster dosis pertama. Pelayanan vaksinasi diberikan secara gratis,” ujarnya.
Untuk ketersediaan vaksin, kata dia, sejauh ini ketersediaan vaksin COVID-19 untuk second booster di Puskesmas aman dengan jenis Pfizer.
Di sisi lain, pihaknya menargetkan cakupan vaksin booster kedua di Kota Mataram bisa mencapai 30 persen, seperti cakupan vaksin booster pertama.
“Untuk vaksin COVID-19 dosis ketiga, jangkauan kita di Mataram sekitar 30 persen. Harapannya untuk dosis keempat minimal bisa sama,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID -19 dosis keempat atau “booster” kedua dalam upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 .
"Penyebaran COVID-19 di atas 90 persen. Tingkat kemanjuran dua vaksinasi terhadap penyebaran COVID-19 sekitar 63 persen, tetapi jika ditambah booster bisa mencapai lebih dari 90 persen," demikian Usman Hadi.