Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua agar segera membawa anak ke fasilitas layanan kesehatan untuk imunisasi campak. "Wajib bagi para orang tua memenuhi hak kesehatan anak dengan imunisasi campak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Jasra Putra juga meminta orang tua melengkapi imunisasi-imunisasi lainnya untuk anak mereka agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit lain. "Mari bersama-sama menggerakkan upaya imunisasi lengkap bagi anak untuk mencegah terjadinya KLB penyakit menular lainnya. Imunisasi sangat penting dalam memberi perlindungan, kekebalan spesifik dari bahaya penyakit-penyakit menular," tuturnya.
KPAI menyesalkan terjadinya KLB campak, padahal penyakit campak dapat dicegah dengan pemberian Imunisasi Measles Rubella (MR) pada anak. "Penyakit campak merupakan penyakit yang cepat menular, menginfeksi saluran pernapasan, bahkan dapat berakibat fatal sampai radang otak," katanya.
Baca juga: Seorang ibu adukan ke lembaga hukum karena dilarang berjumpa anak
Baca juga: Kejahatan seksual anak dominasi pengaduan selama 2022
KPAI pun mendorong Kementerian Kesehatan agar segera melakukan upaya percepatan layanan imunisasi dan melakukan surveilance epidemiologi untuk menekan kasus campak. Upaya ini, kata dia, harus melibatkan kerja sama antarkementerian/lembaga, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta melibatkan semua stakeholders.
Selain itu, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, juga diminta agar segera menemukan kasus suspect campak dan dilaporkan sehingga segera mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lanjut.