"Memang masih dalam proses, seleksi awal di DPRD NTB sudah rampung dan menghasilkan 21 nama. Selanjutnya, akan menjalani `fit and proper test` yang dilakukan tim seleksi yang dibentuk Gubernur NTB," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbud
Mataram (Antara Mataram) - Kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2010-2013 telah berakhir terhitung 31 Januari 2013, namun belum ada penggantinya hingga saat ini.

"Memang masih dalam proses, seleksi awal di DPRD NTB sudah rampung dan menghasilkan 21 nama. Selanjutnya, akan menjalani `fit and proper test` yang dilakukan tim seleksi yang dibentuk Gubernur NTB," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB Muhammad Nasir, di Mataram, Selasa.

BPPD NTB merupakan lembaga yang dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur NTB, sebagai pengganti Badan Promosi Pariwisata Lombok Sumbawa (BPPLS) atau yang lebih dikenal dengan Lombok Sumbawa Promo (LSP) yang dibubarkan karena kepengurusannya bermasalah.

Salah satu masalah yang mencuat yakni keterlibatan pejabat daerah dalam kepengurusan Badan Promosi Pariwisata NTB itu sehingga dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, yang antara lain melarang pejabat daerah terlibat dalam kepengurusan badan promosi daerah itu.

Karena itu, dibentuk BPPD yang betugas membantu pemerintah daerah mempromosikan pariwisata NTB, dan BPPD NTB perdana pada periode 2010-2013.

Dalam empat tahun masa kepengurusan BPPD NTB itu, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan dana promosi pariwisata tahun anggaran 2010 sebesar Rp1,65 miliar yang pengelolaannya diserahkan kepada BPPD.

Dana promosi pariwisata yang bersumber dari APBD 2010 itu, dialokasikan dalam dua tahapan masing-masing Rp250 juta dari APBD murni dan Rp1,4 miliar dari APBD perubahan.

Selanjutnya, dukungan anggaran untuk BPPD NTB di 2011 mengalami peningkatan karena total anggaran program Visit Lombok Sumbawa (VLS) 2012 untuk promosi pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTB juga bertambah menjadi Rp7,5 miliar dari sebelumnya hanya sebesar Rp1,5 miliar.

Pada 2013 dialokasikan anggaran untuk BPPD NTB sebesar Rp7 miliar, namun pada APBD murni 2014 dikurangi menjadi Rp2 miliar saja, karena anggaran pengembangan pariwisata NTB lebih mengarah kepada penataan destinasi dengan dukungan anggaran sebesar Rp18 miliar.

Kepengurusan BPPD NTB berikutnya yakni periode 2014-2017, yang semestinya sudah terbentuk pengurusnya saat masa tugas pengurus lama berakhir.

Nasir mengatakan, sebanyak 21 nama calon pengurus BPPD NTB hasil seleksi tim DPRD Provinsi NTB, sudah berada di meja Gubernur NTB, yang akan mengikuti "fit and proper test" oleh tim seleksi bentukan Gubernur NTB.

Sebanyak 21 nama calon anggota BPPD NTB itu diusulkan asosiasi industri pariwisata, asosiasi profesi (organisasi pers) dan unsur yang lainnya.

"Tinggal Pak Gubernur terbitkan SK (surat keputusan) tentang tim `fit and proper test" lalu dari 21 nama itu mengikutinya hingga dihasilkan sembilan nama anggota BPPD NTB periode empat tahun berikutnya yang juga akan di-SK-kan oleh gubernur," ujarnya.

Nasir berharap, seleksi anggota BPPD NTB itu segera rampung agar tugas pokok dan fungsi lembaga promosi pariwisata daerah itu dapat segera memulai tugasnya. (*)

Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026