Dua suspek Cirebon dan Ambon kecil kemungkinan ginjal akut

id GGAPA, ginjal akut, Menkes, dua suspek, Cirebon dan Ambon

Dua suspek Cirebon dan Ambon kecil kemungkinan ginjal akut

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Peluncuran Laboratorium Genomik di Jakarta, Senin (20/2/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan dua pasien berstatus suspek di Cirebon dan Ambon, kecil kemungkinan terkonfirmasi mengidap Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).  

"Ada teridentifikasi di Cirebon dan di Ambon. Tapi baru teridentifikasi (suspek), belum terkonfirmasi," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Peresmian Laboratorium Genomik dan Penandatanganan MoU di Perusahaan Farmasi Bumame TB Simatupang Jakarta, Senin siang.

Ia mengatakan, kedua pasien anak tersebut kecil kemungkinan mengidap GGAPA, sebab pemberian obat antivirus biasa, terbukti bereaksi pada gejala yang mereka alami.   Tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mengonfirmasi gejala yang dialami pasien semakin menurun, kata Budi menambahkan.

"Tadi malam saya bicara dengan teman-teman di RSCM, kemungkinan belum tentu GGAPA. Karena ketika diberi obat infeksi lalu turun (gejalanya)," katanya.  Umumnya pasien terkonfirmasi GGAPA, kata Budi, memerlukan intervensi pemberian antivirus Fomepizole untuk memperbaiki gejala yang timbul. Tidak bisa hanya dengan obat infeksi biasa," katanya.  

Menurut Budi, sampel darah pasien saat ini sedang diteliti di laboratorium RSCM Jakarta untuk memastikan keterkaitan gejala yang timbul dengan risiko keracunan obat sirop karena kadar bahan baku pelarut Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) melampaui ambang batas aman.  "Hasil laboratorium untuk darah dan obatnya belum keluar, dan baru keluar mungkin sore ini. Kami akan lihat, apakah ada EG dan DEG-nya," katanya.

Baca juga: BPOM kawal potensi cemaran bahan berbahaya pangan dan obat
Baca juga: Kemenkes sebut satu pasien suspek ginjal akut dinyatakan negatif


Kemenkes mengumumkan bahwa ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.   Jika bahan baku tersebut melampaui ketentuan ambang batas aman, maka berisiko memicu kerusakan ginjal hingga berakibat pada gagal ginjal akut.  

Dilaporkan sebelumnya, dua warga DKI Jakarta berusia 1 dan 7 tahun dilaporkan mengalami GGAPA. Satu kasus konfirmasi meninggal dunia dan satu lainnya berstatus suspek dan sedang menjalani perawatan intensif. Dengan dilaporkan tambahan kasus baru GGAPA, hingga saat ini tercatat 326 kasus GGAPA dan empat suspek yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh.