Bantuan pemerintah kepada korban GGAPA hingga biaya haji 2024

id humaniora kemarin,rangkuman berita,berita menarik,kemenko pmk,obesitas,snpmb,bpom,gagal ginjal,kemenkes,bpih,haji,kemena

Bantuan pemerintah kepada korban GGAPA hingga biaya haji 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (HO/Pemkab Tangerang)

Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita humaniora yang menarik terjadi pada Rabu (10/1) dan bisa dibaca kembali pada Kamis ini mulai dari Pemerintah beri santunan kepada para korban gagal ginjal akut progresif atifikal (GGAPA) hingga Keppres BPIH terbit, ini biaya perjalanan haji 2024 per embarkasi.

Berikut ini adalah rangkuman berita humaniora kemarin:

1. Pemerintah beri santunan kepada para korban gagal ginjal akut

Pemerintah memberikan santunan dan bantuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atifikal (GGAPA), baik yang meninggal dunia maupun yang masih mendapatkan perawatan intensif.

2. Kondisi pemuda obesitas seberat 230 Kg di RSUD Tangerang membaik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menjenguk Engky (34) pemuda penderita penyakit Iymphedema dan kelebihan badan atau obesitas yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

3. Tata cara registrasi akun siswa pada portal SNPMB 2024

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 telah dibuka. Bagi siswa kelas 12 SMA atau sederajat, maupun yang mengambil jeda (gap year) dapat mendaftarkan diri mulai 8 Januari hingga 15 Februari 2024.

4. Cegah ginjal akut terulang, Kemenkes-BPOM perkuat sistem awasi obat

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan membenahi dan memperkuat sistem pengawasan obat agar kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) tidak terulang kembali.

5. Keppres BPIH terbit, ini biaya perjalanan haji 2024 per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit, sehingga besaran biaya haji per embarkasi resmi diumumkan.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi soroti penggunaan alat antropometri belum maksimal
Baca juga: Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna