"Desk Pemilu itu didukung sekretariat khusus dan dukungan APBD," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno,
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk desk Pemilu 2014, yang dikoordinir Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti Kolonel Arh Kuat Budiman selaku ketua, dan Sekretaris Daerah H Muh Nur selaku sekretaris.

"Desk Pemilu itu didukung sekretariat khusus dan dukungan APBD," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Jumat.

Pembentukan Desk Pemilu itu didukung Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 274-202 Tahun 2014 tentang Pembentukan Desk dan Sekretariat Pemilu DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam kepengurusan Desk Pemilu itu, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB bertindak sebagai pembina, sementara Kapolda NTB dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Sedangkan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Mataram dan Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud), masing-masing sebagai Wakil Sekretaris I dan Wakil Sekretaris II.

Desk pemilu yang secara keseluruhan mencakup 41 orang anggota itu meliputi bidang sosialisasi dan fasilitasi, bidang advokasi, bidang politik dan pengendalian krisis kamtibmas, serta bidang koordinasi dan pelaporan.

Tri mengatakan, masing-masing bidang akan melakukan pemantauan kelancaran pelaksanaan kegiatan pada setiap tahapan pemilu.

Selain itu, melaksanakan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan pemilu, serta upaya penyadaran kepada warga masyarakat untuk berperan serta secara aktif dan proporsional atas hak-hak politik warga.

"Pemprov NTB juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di 10 daerah otonom di wilayah NTB, agar juga membentuk desk pemilu," ujarnya.

Pemprov NTB juga telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp1,45 miliar untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2014, dan dana sebesar itu telah disetujui DPRD NTB dalam nota keuangan APBD NTB 2014.

Anggaran sebesar Rp1,45 miliar itu untuk peningkatan sarana transportasi dan perbaikan prasarana kantor, demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2014.

Saat ini, penyelenggaraan pemilu legislatif akan segera memasuki tahapan kampanye yang dijadwalkan 16 Maret hingga 5 April 2014.

Setelah tahapan kampanye akan digelar pemungutan suara yang ditetapkan 9 April 2014, atau setelah tiga hari masa tenang pascakampanye.

Selanjutnya, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif yang dijadwalkan 26 April sampai 06 Mei 2014.

Penetapan hasil pemilu secara nasional dijadwalkan 7 Mei sampai 09 Mei, kemudian penetapan partai politik memenuhi ambang batas (PT) tiga persen.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional hingga kabupaten/kota dijadwalkan 11 Mei sampai 18 Mei, dan peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan Juni sampai September 2014.

Pengucapan sumpah dan janji anggota terpilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijadwalkan Juli sampai Oktober 2014. (*)


Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026