Mataram (ANTARA) - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah yang dananya 100 persen milik bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Pakar Keuangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Dr. Nugroho Agung Wijaya melalui keterangan tertulis di terima Sabtu, mengungkapkan bahwa pembiayaan atau kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu atauperseorangan, badan usaha atau juga kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan, tapi belum bankable. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
Dia memaparkan usaha yang layak adalah usaha calon debitur yang menguntungkan atau memberikan laba sehingga mampu membayar bunga dan mengembalikan seluruh hutang atau kewajiban pokok kredit dalam jangka waktu yang disepakati antara bank penyalur KUR dengan debitur KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.
Usaha yang belum bankable adalah jenis usaha produktif yang tergolong dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan atau pembiayaan, antara lain dalam penyediaan agunan dan pemenuhan persyaratan perkreditan yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur.
Baca juga: BSI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp250 miliar di NTB
Baca juga: 15 jaksa di NTB kawal sidang korupsi dana KUR Lombok Timur Rp29,6 miliar
Keputusan pemberian KUR kepada debitur itu murni keputusan pimpinan Lembaga Keuangan kepada debiturnya. Kementerian Pertanian tidak bisa dan tidak mempunyai kewenangan kepada Lembaga Keuangan terkait pemberian KUR kepada debeturnya.
Berita Terkait
Polisi koordinasi dengan BPKP telusuri kerugian korupsi dana KUR Kota Bima
Senin, 18 November 2024 17:40
Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan
Kamis, 14 November 2024 17:51
BSI dukung penegakan hukum kasus KUR di Bertais-Mandalika
Rabu, 13 November 2024 23:52
Kejati NTB ungkap modus tersangka offtaker dapat untung di kasus KUR BSI
Rabu, 13 November 2024 18:18
Kejati NTB tahan dua tersangka kasus korupsi dana KUR BSI poktan porang
Selasa, 12 November 2024 15:37
Menteri UMKM pastikan penyaluran KUR berkualitas
Selasa, 12 November 2024 5:21
Kajati NTB ungkap lima penyidikan kasus dugaan korupsi
Selasa, 8 Oktober 2024 14:20
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17