Jambi (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung mengatakan revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi dengan konsep harmonisasi keaslian cagar budaya dengan ekosistem alam yang sudah terbentuk.
“Konsep penataannya bukan menata dalam hal modern, tetapi bagaimana mengharmonisasikan ekosistemnya cagar budaya ini dan alam, sehingga ada keseimbangan nature and culture, karena Muaro Jambi cukup unik,” ujar Kepala BPK Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung Agus Widiatmoko di Jambi, Kamis.
Ia mengatakan selain bangunan cagar budaya berupa candi, keanekaragaman hayati di KCBN Muaro Jambi juga memiliki nilai historis. Hal itu diasumsikan dengan bentuk lanskap kawasan yang menyerupai kompleks taman, kanal, dan danau.
Keanekaragaman hayati di lokasi tersebut tidak sekadar memiliki nilai ekonomi, namun menjadi sumber kehidupan masyarakat, pengobatan, bahkan untuk masakan-masakan tradisional. Agus mengatakan hingga saat ini pemerintah membebaskan sekitar 130 hektare lahan yang memiliki struktur bangunan dari kompleks candi tersebut.
“Jadi pembebasan lahan bukan semata-mata hanya menyelamatkan cagar budaya, tapi juga menyelamatkan keanekaragaman hayati. Kami sangat respek di situ, dan menata nanti bagaimana orang masuk revitalisasi masuk kawasan Muaro Jambi bukan sekadar melihat candi, bukan juga sekadar berteduh di bawah pohon, tapi pohonnya juga menjadi objek penelitian,” kata dia.
Oleh karena itu, katanya, kawasan tersebut dapat menjadi objek penelitian bagi berbagai disiplin ilmu, seperti arkeologi, sejarah, dan antropologi, serta keanekaragaman hayati. “Makanya penataan di Situs Gumpung pohon-pohonnya kita lestarikan. Kita tidak membuat taman modern, kita sesuaikan dengan ekosistemnya,” ujar Agus.
Baca juga: Pengelola Candi Borobudur aman dikunjungi wisatawan
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut pemugaran KCBN Candi Muaro Jambi selaras dengan prioritas nasional merealisasi UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Salah satu fungsi dalam UU tersebut melakukan rekonstruksi, merevitalisasi, penataan ulang, pelestarian, dan pengembangan.
KCBN Candi Muaro Jambi di Provinsi Jambi berdiri sejak abad 7 hingga 12 Masehi, dan disebut sebagai kompleks perguruan tinggi tertua di Indonesia dan terluas di Asia. Terdapat 11 candi utama di KCBN Candi Muaro, namun diperkirakan masih terdapat 82 reruntuhan tertimbun dalam gundukan.