Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda inisial A (28) ditemukan menyimpan minuman keras (Miras) di kontrakannya di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk digunakan pesta bersama temannya.
"Anggota menyita miras dari wisatawan asal Belanda itu sebanyak 115 kotak dengan berisikan 24 botol per kotak, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas di Praya, Selasa.
Dari pengakuan wisatawan tersebut, miras jenis Bali Ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya. Selain itu, minuman keras yang ditimbun di kontrakan tersebut sebagai persediaan selama 1 tahun ke depan. "Wisatawan tersebut tidak mengetahui minuman itu ternyata tidak boleh diperjualbelikan, apalagi ditimbun sampai berjumlah 115 kotak," katanya.
Ia mengatakan, minuman keras tersebut di beli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103.500.000. "Minuman keras itu dibeli secara online," katanya.
Pengungkapan dugaan penimbunan miras tersebut bermula informasi dari masyarakat, salah satu warga negara asing telah membawa satu unit kendaraan Kawasaki selama lima bulan, belum dilakukan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp29,5 juta.
Baca juga: Polres Bima Kota menyita puluhan botol minuman keras bermerek
Baca juga: Polres Sumbawa kembali berhasil amankan miras jelang Tahun Baru
Atas dasar Informasi tersebut, anggota melakukan pengecekan dan setelah dilakukan pengecekan terhadap motor tersebut ditemukan tumpukan kardus yang berisikan minuman keras sebanyak 115 kotak dengan kadar alkohol yakni 4,9 persen.
"Ada indikasi minuman tersebut untuk di dikomersilkan oleh pemiliknya, mengingat Kawasan Mandalika merupakan tempat wisata yang identik dengan peredaran minuman keras," katanya.
Berita Terkait
PBNU minta aturan minuman keras diperketat
Jumat, 1 November 2024 19:18
Polisi gagalkan penyelundupan arak Bali di Bima
Jumat, 17 Mei 2024 18:02
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Polisi musnahkan minuman keras hasil razia tempat hiburan malam di Mataram
Jumat, 29 Desember 2023 15:38
Polisi dan Satpol PP Garut sita ribuan botol minuman keras
Kamis, 23 November 2023 3:44
Polisi Garut Jabar menyita ratusan botol minuman keras dari tempat hiburan
Senin, 16 Oktober 2023 6:44
Ketahuan pesta miras, 3 siswa SMKN 1 Pringgabaya dikeluarkan
Rabu, 11 Oktober 2023 10:05