Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat saat ini tengah fokus menangani para anak buah kapal tanker bahan bakar minyak (BBM) MT Kristin Surabaya yang terbakar di Perairan Ampenan, Kota Mataram pada Minggu (26/3).
"Kita fokus pada pengamanan ABK terlebih dahulu, baik yang selamat maupun hilang, baru ke yang lain," kata Kapolda NTB Irjen Polisi Djoko Poerwanto usai mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Senin.
Ia mengatakan saat ini upaya pencarian ABK yang masih hilang di laut terus dilakukan. "Total ada 14 ABK yang selamat, tiga hilang, namun dua orang sudah ditemukan," ujarnya.
Selain upaya penanganan ABK, kata dia, dilakukan upaya pendinginan badan kapal sisa kebakaran yang terjadi pada Minggu (26/3).
"Api sudah padam dan upaya pendinginan sudah dilakukan selama lima jam secara bertahap," terang Kapolda
Ditanya penyebab kebakaran, ia mengaku belum bisa memastikan penyebabnya.
"Kalau penyebab kebakaran kita belum tahu karena masih melakukan pendinginan badan kapal terlebih dahulu," katanya.
Insiden kebakaran kapal tanker BBM milik perusahaan jasa pengangkut PT Hanlyn Jaya Mandiri terjadi Minggu (26/3) sekitar pukul 14.45 Wita. Rencananya, kapal tanker BBM yang mengangkut 5.900 kilo liter pertalite tersebut akan melakukan pengisian di Depo Pertamina Ampenan.
Ledakan terjadi ketika kapal sedang menunggu antrean distribusi di perairan Ampenan. Saat itu, sebanyak tiga ABK menuju ke bagian depan kapal untuk menurunkan jangkar.
Berdasarkan laporan warga pesisir Pantai Ampenan sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kapal tersebut sebelum akhirnya terlihat kobaran api dengan kepulan asap tebal.
Kobaran api yang melalap bagian depan tanker BBM tersebut akhirnya berhasil padam sekitar pukul 21.00 Wita. Pemadaman api dilakukan tim terpadu dari TNI, Polri, Basarnas, dan Pertamina.
Kini tanker BBM MT Kristin Surabaya telah dievakuasi di Dermaga Gili Mas, Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Berita Terkait
Penyidik kepolisian belum kembalikan berkas perkara Agus
Senin, 16 Desember 2024 19:28
Kajati NTB: Rekonstruksi kasus Agus untuk sempurnakan alat bukti
Senin, 16 Desember 2024 18:46
Kajati NTB tak persoalkan Agus Buntung gunakan almamater saat rekonstruksi
Senin, 16 Desember 2024 18:39
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29