DLH Mataram menurunkan target Retribusi Sampah 2023 jadi Rp5,5 miliar

id retribus,sampah,Mataram

DLH Mataram menurunkan target Retribusi Sampah 2023 jadi Rp5,5 miliar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menurunkan target penerimaan Retribusi Sampah pada tahun 2023 menjadi Rp5,5 miliar dari Rp10 miliar pada tahun 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis, mengatakan penurunan target itu karena perubahan Peraturan Daerah (Perda) 14/2011, terkait kenaikan tarif tahun 2022 belum disahkan.

"Sampai saat ini, perda tersebut masih dibahas. Karena itulah, target retribusi kita turunkan lagi," katanya.

Menurutnya, kenaikan tarif yang diusulkan dalam perubahan perda tersebut sebesar 100 persen. Misalnya, retribusi yang dibayar Rp10.000 per bulan menjadi Rp20.000 per bulan.

Hanya saja, hingga akhir tahun 2022 perda tersebut belum juga disahkan sehingga menjadi pemicu tidak dapat tercapainya target yang ditetapkan.

"Karenanya, tahun 2022 realisasi retribusi sampah sebesar Rp4,9 miliar dari target Rp10 miliar. Sedangkan realisasi Januari-Maret 2023 mencapai sekitar 14 persen dari target Rp5,5 miliar," katanya.

Lebih jauh Kemal mengatakan, selama ini untuk retribusi sampah rumah tangga DLH bekerja sama dengan PDAM yang hanya menyasar perumahan atau pelanggan PDAM saja.

"Sementara potensi lain, seperti hotel, restoran, ruko, pedagang kaki lima (PKL) dan pasar perlu dimaksimalkan lagi," katanya.

Harapannya, perda tarif juga bisa segera disahkan sebab pada perda itu pedagang bakulan hanya membayar Rp1.000 per bulan untuk retribusi sampah, sementara setiap hari sampah mereka  mencapai 2-3 kilogram.

"Jadi kalau kita bagi 30 hari, pedagang bakulan hanya membayar 33 rupiah per hari," katanya.

Terkait dengan itu, direncanakan kenaikan tarif retribusi sampah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan kemungkinan tarif Rp1.000 per bulan menjadi Rp3.000 per bulan untuk pedagang bakulan.

"Nilai kenaikan tarif itu hanya sekedar gambaran, angka pasti kenaikan menunggu kajian dari tim teknis," katanya menjelaskan.