Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (SISKOTKLN) kembali dibuka hingga 14 Juli 2023, guna mengakomodasi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melengkapi dokumen.
"Layanan penerbitan SIP2MI masih dilakukan di SISKOTKLN, dibuka kembali. Artinya, 48 ribu PMI yang kemarin terancam gagal berangkat itu, sekarang bisa berproses kembali," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi pers "Pembaruan Sistem Penempatan PMI" di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan para pekerja itu sebelumnya terancam gagal diberangkatkan, karena ditutupnya sistem proses penerimaan seleksi BP2MI menyusul terbitnya surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang Penggunaan SIAPKerja dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia.
Ia menekankan tidak ada yang disalahkan terkait adanya kendala dalam pengintegrasian sistem, karena ini merupakan implementasi Satu Data Indonesia. "Jadi, SISKOTKLN milik BP2MI dan SIAPKerja milik Kemnaker RI ada kesalahan sistem pengintegrasian yang menyebabkan banyaknya CPMI terhambat proses penempatannya," katanya.
Dari hasil koordinasi dengan Kemnaker, Benny menyampaikan layanan perubahan data melalui SISKOTKLN dibuka kembali pada 5 April 2023 pukul 09.00 WIB hingga14 Juli 2023 pukul 24.00 WIB dengan pertimbangan masih banyaknya CPMI yang melakukan pemenuhan dokumen (memiliki Paspor/PK / Visa/Membayar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) di SISKOTKLN.
Benny mengemukakan perubahan data dapat diajukan dan disetujui langsung oleh P3MI dengan melampirkan dokumen kelengkapan dan surat pernyataan keabsahan dokumen. "Apabila ada kendala gagal pengiriman data CPMI dari SIAPkerja ke SiskoP2MI, P3MI secara mandiri dapat melakukan pencegahan kegagalan dengan cara memastikan kuota SIP2MI masih tersedia sebelum CPMI menandatangani Perjanjian Penempatan," paparnya.
Baca juga: BP2MI meminta jajaran respon cepat isu pekerja migran
Baca juga: Stafsus Presiden Jokowi apresiasi kinerja BP2MI
Dalam kesempatan itu, Benny mengatakan bahwa persoalan lain terkait layanan penerbitan ID CPMI yang seharusnya dapat dilaksanakan di daerah domisili, belum dapat dilakukan sepenuhnya, karena ada beberapa Dinas Kabupaten/Kota yang hanya melayani CPMI sesuai dengan daerah asalnya saja. "Kendala dimaksud sampai dengan saat ini belum mendapatkan solusi pemecahannya dan akan dilakukan pembahasan lanjutan pada rapat koordinasi selanjutnya," tuturnya.
Berita Terkait
BP2MI ingatkan calon PMI tak percaya janji LPK nakal
Senin, 13 Mei 2024 18:59
BP2MI to migrant workers
Senin, 13 Mei 2024 18:14
Kepala BP2MI sebutkan barang kiriman PMI tertahan akan dikeluarkan
Selasa, 16 April 2024 17:53
BP2MI pastikan tak berlaku lagi pembatasan barang milik PMI
Selasa, 16 April 2024 17:17
BP2MI memastikan terus layani PMI terkendala selamaLebaran
Selasa, 26 Maret 2024 6:39
BP2MI optimises coordination onmissing Indonesians in South Korea
Minggu, 17 Maret 2024 17:07
BP2MI sampaikan duka cita terkait PMI korban kapal tenggelam
Senin, 11 Maret 2024 7:02
BP2MI soroti kemitraan dukung penempatan PMI perawat
Kamis, 1 Februari 2024 18:07