Bahaya akibat listrik perlu disosialisasikan

id Menaker,Sosialisasi bahaya listrik

Bahaya akibat listrik perlu disosialisasikan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). (ANTARA/HO-Kemnaker)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahaya akibat listrik perlu disosialisasikan kepada warga agar memahami pengendalian bahaya apabila melihat atau mengalami kejadian darurat akibat listrik.

“Saya ingin semua warga dapat mempraktikkan langsung di rumahnya mengenai upaya awal pengendalian bahaya apabila melihat atau mengalami kejadian darurat akibat listrik. Oleh karena itu, kami menyelenggarakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Listrik,” katanya di Jakarta, Jumat.

Sosialisasi tersebut salah satunya diberikan kepada warga yang berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Ida menuturkan melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan kewaspadaan warga tentang pemakaian listrik secara aman.

“Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai tahapan teknis cara pencegahan dan penanggulangan bahaya akibat listrik,” ujarnya. Ida menjelaskan keadaan darurat akibat listrik sewaktu-waktu dapat saja terjadi dan harus segera ditanggulangi agar tidak semakin menimbulkan dampak yang luas.

Selain itu, aspek K3 listrik menjadi penting dipahami saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran karena korsleting listrik. “K3 itu penting untuk memastikan yang melakukan upaya penyelamatan dapat tetap aman dan selamat,” tegasnya.

Baca juga: Menaker berharap kerja sama ketenagakerjaan dengan Sri Lanka
Baca juga: Revitalisasi pendidikan vokasi tingkatkan kualitas SDM


Ida menambahkan, salah satu langkah pencegahan akibat listrik yang dapat dilakukan di area permukiman yakni memeriksa secara visual dan berkala setiap sambungan kabel, kondisi kabel, dan panel listrik.

“Pastikan peralatan listrik yang digunakan sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar dari peralatan listrik,” katanya.