Cianjur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menyatakan 20 orang pendaki masuk dalam daftar hitam karena melakukan pendakian ilegal selama empat bulan terakhir dengan sanksi tidak boleh mendaki selama dua tahun.
Kepala Balai Besar TNGGP Cianjur, Sapto Aji saat dihubungi, Ahad, mengatakan pendaki yang masuk dalam daftar hitam tidak diperbolehkan mendaki selama 2 tahun ke depan termasuk ke sejumlah gunung yang masuk dalam taman nasional di Jawa Barat.
"Sebagian besar melakukan pendakian secara ilegal, sehingga sanksi tegas diterapkan. Sedangkan tahun lalu 8 orang pendaki mendapat sanksi tidak dapat mendaki seluruh gunung di Indonesia selama 5 tahun karena melanggar aturan," katanya.
Maraknya pendakian ilegal selama kurun waktu empat bulan terakhir membuat pihaknya akan melakukan evaluasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian, sehingga ke depan akan ada perubahan terkait SOP dan pendaftaran pendakian.
Pendaki akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online dan tidak dapat mendaftar langsung di pintu pendakian atau di tempat sebagai upaya mencegah maraknya pendakian ilegal serta sebagai upaya satu data tercatat setiap harinya berapa jumlah pendaki.
"Kami akan melakukan upaya pengawasan bersama melibatkan masyarakat dan volunter, guna menekan angka pendakian ilegal yang masih sering terjadi karena minimnya petugas yang ada dengan lahan pengawasan yang sangat luas," katanya
Pihaknya tidak bosan mengimbau calon pendaki untuk mengikuti aturan, tidak mencari jalan tikus atau jalur ilegal untuk sampai ke puncak Gunung Gede-Pangarango, karena dapat membahayakan keselamatan pendaki dan dapat merusak ekosistem yang ada di jalur terlarang.
Baca juga: 6 pendaki nyalakan bom asap di Gunung Gede dilarang mendaki gunung seluruh Indonesia
Baca juga: BPBD Lumajang mencari enam pendaki tersesat di Gunung Lemongan
"Jadilah pendaki pintar dan bijak karena pencinta alam tidak akan melanggar aturan terlebih mendaki secara ilegal karena dapat mengancam keselamatan terutama membuka jalur yang dapat merusak ekosistem taman nasional," katanya.
Berita Terkait
Wapres Mah'rif habiskan malam minggu di Istana Kepresidenan Cipanas
Minggu, 13 Oktober 2024 6:50
Gempa bumi di Jawa Barat terjadi akibat aktivitas lempeng Eurasia
Kamis, 15 Agustus 2024 6:13
BNPB provides Rp550 bln in additional aid to Cianjur quake victims
Selasa, 2 Juli 2024 6:18
Tahanan kabur dari PN Cianjur ditangkap lagi
Minggu, 7 April 2024 17:56
Balai Besar TNGGP perpanjang penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango
Jumat, 29 Maret 2024 16:28
Capres Anies ajak warga Cianjur coblos paslon nomor 1
Jumat, 9 Februari 2024 7:30
Destinasi wisata berbasis hobi dikembangkan di Cianjur
Selasa, 23 Januari 2024 13:30
Seribu petugas pelipat surat suara di Jabar dapat pemeriksaan kesehatan
Minggu, 14 Januari 2024 6:17