Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp8,3 miliar untuk program peremajaan (replanting) lahan kebun kelapa sawit milik rakyat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh pada tahun 2023, dalam upaya meningkatkan produktivitas tandan buah segar (TBS).
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Abdya, Nasruddin, Selasa, mengatakan, lahan kelapa sawit seluas 278 hektare kebun tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Susoh, Jeumpa, Kuala Batee dan Kecamatan Babahrot.
"Kalau tidak salah, anggaran replanting kebun kelapa sawit rakyat ini sebesar Rp30 juta per hektare. Jika dikalikan dengan luas kebun replanting 278 hektare, maka totalnya sekitar Rp8,3 miliar," katanya di Aceh Barat Daya.
Ia mengatakan, pelaksanaan proses peremajaan kebun kelapa sawit di empat kecamatan tersebut dilakukan oleh Koperasi Jasa Abdya Makmur Sejahtera. "Mereka (koperasi) kontrak langsung dengan pemerintah pusat soal replanting ini. Kami dari Dinas Pertanian hanya mengusulkan, menetapkan titik koordinat, CP/CL lahan dan pengawasan," katanya
Dia menjelaskan, saat ini proses peremajaan kebun kelapa sawit tersebut sedang berlangsung, mulai dari pembersihan lahan, pengairan, penyediaan bibit hingga proses tanam dan pemeliharaan selama tiga bulan. "Setelah tiga bulan selesai ditanam, baru kemudian kebun kelapa sawit replanting ini dikembalikan pada pemiliknya. Untuk satu kepala keluarga paling luas empat hektare," ujarnya.
Baca juga: Meluas, kebakaran lahan sawit di Pesisir Selatan Sumbar
Baca juga: Demi tanahnya, petani sawit Sulawesi mengadu sampai ke Belanda
Nasruddin menambahkan ada empat kriteria yang mendasar sebagai rujukan dilakukan peremajaan kelapa sawit milik rakyat dengan sumber dana dari pemerintah. Diantaranya meliputi umur tanaman yang sudah tua, bibit tidak berkualitas, tanaman sawit yang rusak parah dan produktivitas kelapa sawit yang terlalu rendah. "Pemerintah pusat mengucurkan dana replanting ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas TBS kelapa sawit milik rakyat," ujarnya.