Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan menyediakan sebanyak tujuh unit mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Layanan mobil jenazah ini merupakan pelayanan bagi warga dari Pemkot Tangerang, yang keluarganya meninggal dan ingin diantarkan ke rumah duka, atau ke tempat pemakaman umum yang jaraknya jauh dari rumah sakit atau rumah warga,” kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Sugiharto Achmad Bagdja melalui keterangan di Tangerang, Rabu.
Seperti diketahui, pelayanan mobil jenazah ini dikelola oleh Dinas Perkim Kota Tangerang di bawah UPT Pemakaman. Adapun fasilitas yang terdapat di mobil jenazah antara lain supir, keranda, dan kain penutup hijau.
“Kalau jarak antar-nya hingga keluar kota dan cukup jauh, biasanya kita menambahkan satu petugas untuk menemani supir saat mengantarkan jenazah ke lokasi rumah duka atau pemakaman,” kata Sugiharto.
Ia berharap mobil jenazah yang disediakan Pemkot Tangerang tersebut dapat membantu warga yang sedang berduka, tanpa mengkhawatirkan terkait pengantaran jenazah.
Baca juga: Polri siagakan ambulans dan personel bantu BKKBN turunkan angka stunting
Baca juga: Kemenkes mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Lombok Tengah
"Untuk permohonan bisa langsung menghubungi ke call center 112 atau melalui nomor 021-2966 2530 yang siaga 24 jam," ujar Sugiharto Achmad Bagdja.
Berita Terkait
Tangerang Hawks rekrut pemain anyar asal AS
Sabtu, 11 Mei 2024 6:33
Ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah perlu dialog
Selasa, 7 Mei 2024 20:39
Pebasket Gus Stone pemain Tangerang Hawks dalam IBL All-Star
Selasa, 16 April 2024 17:20
Tangerang Hawks rekrut Morakinyo Williams
Selasa, 16 April 2024 7:13
2,5 juta kendaraan lewat Tangerang-Merak hingga puncak mudik lebaran
Rabu, 10 April 2024 6:59
Bojan Hodak berikan pesan kepada pemain Persib Bandung
Rabu, 10 April 2024 6:19
Jelang pekan ke-31 Liga 1 Indonesia, Persita Tangerang terus tingkatkan intensitas permainan
Senin, 8 April 2024 22:21
Polda Banten tak gunakan skema "lawan arus" di tol Tangerang-Merak
Minggu, 7 April 2024 19:28