Jakarta (ANTARA News) - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji khusus tahap 2 ditutup hari ini pukul 15.00 WIB. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat masih ada 255 jemaah haji khusus yang belum melunasi BPIH Khusus.
Kuota jemaah haji khusus tahun 1436H/2015M berjumlah 13.600 orang. Angka ini terdiri atas 12.831 kuota jamaah dan 769 kuota petugas PIHK. Pelunasan BPIH Khusus tahap 1 yang ditutup pada Kamis (2/4) lalu menyisakan 1.568 jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan.
Sebagaimana disiarkan laman kemenag.go.id, Jumat, pelunasan tahap 2 dibuka sejak 13 April lalu dengan sisa kuota jemaah haji khusus berjumlah 1.568. Ditutup sore ini, masih ada 255 kuota jamaah haji yang belum dilunasi.
Kuota Nasional
Sisa kuota haji khusus pasca penutupan pelunasan BPIH khusus tahap kedua ini akan menjadi Sisa Kuota Nasional. Pelunasan Sisa Kuota Nasional ini diprioritaskan bagi jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya dalam database Siskohat.
Pelunasan Sisa Kuota Nasional tersebut dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 27 April sampai 1 Mei 2015 Pukul 08.00-15.00 WIB. Sama halnya dengan Pelunasan Tahap Pertama dan Kedua, nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi pada Tahap Sisa Kuota Nasional ini akan dipublikasikan di laman www.haji.kemenag.go.id.
Keterangan lebih lanjut atas Pelunasan BPIH Khusus Tahap Kuota Nasional ini dapat menghubungi Subdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Telp. (021) 34833924. (*)
Editor: Fitri Supratiwi
Berita Terkait
Pedoman pada pagu soal transfer nilai manfaat biaya haji
Selasa, 3 September 2024 4:35
Kemenag: 236 calon haji Kota Mataram sudah bayar Bipih
Jumat, 2 Februari 2024 15:07
Empat calon haji asal Mataram tunda keberangkatan ke tanah suci tahun ini
Jumat, 26 Januari 2024 15:04
Biaya perjalanan ibadah haji 2024 di Lombok Rp58,6 juta
Jumat, 26 Januari 2024 15:01
Bantuan pemerintah kepada korban GGAPA hingga biaya haji 2024
Kamis, 11 Januari 2024 6:43
Pemerintah umumkan Bipih per embarkasi
Rabu, 10 Januari 2024 11:06
Anggaran penyelenggaraan haji 2023 capai Rp17,945 triliun
Selasa, 3 Oktober 2023 3:57
BPKH kelola dana Rp45 triliun biaya berangkatkan jamaah haji ke Mekkah
Jumat, 16 Juni 2023 6:01